Ibnu Chuldun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi telah dituntaskan secara damai.
Ibnu Chuldun mengatakan bahwa Ari Usman Ogah Duta Besar Nigeria untuk Indonesia sudah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada sore hari saat kejadian pada 7 Agustus 2021 lalu bersama petugas Kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
“Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” kata Ibnu di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Kamis (12/8/2021).
Ibnu menambahkan pertemuan dengan Duta Besar Nigeria untuk Indonesia itu juga berlangsung dengan suasana yang baik antara kedua belah pihak.
Saat ini pihak Imigrasi juga sudah mengambil langkah koordinasi internal untuk meningkatkan SOP penindakan dan pengawasan orang asing agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sebelumnya, kabar dugaan penganiayaan diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2021 tersebar dan menjadi viral di dunia maya.
Petugas Imigrasi saat itu ingin melakukan pemeriksaan dokumen berupa paspor dan kartu identitas yang ditanggapi kurang kooperatif oleh yang bersangkutan.
Petugas Keimigrasian tidak tahu status diplomatiknya karena yang bersangkutan tidak menunjukkan identitas diri sampai akhirnya dibawa ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, karena tidak dapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap agresif hingga menyebabkan petugas terluka.
Petugas kemudian mencoba memegang sang diplomat dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala.(ant/iss/den)