Yasonna Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan, ada dua Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Dua orang WNA yang meninggal dunia masing-masing Warga Negara Afrika Selatan, dan Warga Negara Portugal.
“Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Menurut Yasonna, dari total 41 orang yang meninggal dunia, mayoritas berstatus narapidana kasus peredaran narkoba.
Dia merinci, salah seorang korban meninggal dunia adalah warga binaan kasus terorisme, satu orang pelaku tindak pidana pembunuhan, dan sisanya kasus narkoba.
“Sekarang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran,” tegasnya.
Seperti diketahui, kebakaran besar terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Irjen Pol Fadil Imran Kapolda Metro Jaya mengatakan, kebakaran terjadi di Blok C2 yang dihuni 122 orang, dari total 2.072 warga binaan.
Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga terjadi karena korsleting listrik.(rid/iss)