Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 di lingkungan perkantoran wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada periode 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus positif Covid-19, di 78 perkantoran.
Lalu, pada periode 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 425 kasus, dari 177 perkantoran.
Untuk menekan klaster perkantoran, Satgas Covid-19 mengimbau setiap perkantoran membentuk dan mengoptimalkan peran satgas perkantoran yang sudah ada.
Antara lain, dengan melakukan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi, serta melakukan testing dan tracing kontak erat untuk menghindari meluasnya penularan dan klaster baru.
“Kemunculan beberapa kasus positif di beberapa perkantoran, mohon ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi, serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Lebih lanjut, Wiku mengingatkan perlunya penerapan batasan kehadiran fisik pegawai kantor sebanyak 50 persen, serta kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan ketat.
Terkait kapasitas perkantoran pada daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wiku menjelaskan aturannya ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021.
Sedangkan untuk daerah yang tidak menerapkan PPKM kabupaten/kota atau mikro, Satgas Covid-19 mendorong terbitnya peraturan daerah supaya sektor sosial ekonomi bisa berlangsung dengan aman.
Sementara itu, Adib Khumaidi Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, sedikitnya ada enam faktor yang membuat klaster perkantoran di Jakarta meningkat.
Di antaranya, ruang kantor yang padat, karyawan yang berdesakan selama berada di transportasi umum, sirkulasi udara kantor buruk, kegiatan buka puasa bersama, vaksinasi yang membuat karyawan lengah, serta protokol kesehatan yang cuma dilakukan di kantor.
Maka dari itu, PB IDI mendorong rekomendasi panduan tata ruang yang sehat, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman di tengah pandemi Covid-19.(rid/ipg)