Jumat, 22 November 2024

DPR Tak Ingin PT KAI Terseret Pusaran Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pengerjaan pengeboran proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto: Istimewa/Antara

Toriq Hidayat anggota Komisi V DPR RI mempertanyakan penunjukkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemimpin konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang terbit pada 6 Oktober.

Toriq tidak ingin perusahaan publik ini terseret ke dalam pusaran permasalahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Toriq, mega proyek tersebut sebelumnya mengalami pembengkakan kebutuhan investasi sebesar Rp27,17 triliun menjadi Rp 113,9 triliun hingga penundaan pengerjaannya.

“Saat Wijaya Karya menjadi pemegang saham terbesar, terjadi pembengkakan nilai investasi. Hal ini menyebabkan perubahan komposisi saham ini tidak diperhitungkan dalam feasibility study (FS). Saya tidak Ingin proyek kereta cepat ini malah menjadi sumber masalah yang bisa membuat aset milik PT KAI berpotensi tergadaikan akibat pembengkakan kebutuhan investasi,” ujar Toriq dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021)

Toriq menegaskan, pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas terlebih rakyat sedang menderita akibat pandemi. Terkait hal itu, Toriq menekankan pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu.

Dia menyebut, jika sampai ada tindakan meneruskan proyek kereta cepat tersebut maka tidak berbanding lurus dengan manfaat yang akan didapat oleh rakyat.

“Sebelumnya, kami juga telah menyatakan suntikan Penyertaan Modal untuk proyek kereta cepat oleh pemerintah tidaklah tepat. Apalagi kemudian menunjuk PT KAI pimpin konsorsium. Pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas. Rakyat sedang menderita akibat pandemi. Pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu,” pungkas Toriq.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs