Jumat, 22 November 2024

DPR Sayangkan Masuknya 153 TKA Asal China ke Indonesia di Tengah PPKM

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI menyayangkan adanya 153 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia di tengah berlangsungnya kebijakan pelarangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan upaya mencegah masuknya varian baru Covid-19 dari Inggris.

“Pemerintah harus menjelaskan alasan para TKA tersebut mendapatkan pengecualian dari aturan larangan WNA masuk ke Indonesia, mengingat hal tersebut meresahkan masyarakat di tengah upaya dan usaha masyarakat dan Pemerintah berjuang menekan pertumbuhan kasus positif Covid-19 baru dan melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” Kata Azis Syamsuddin, Kamis (28/1/2021).

Lebih lanjut, Azis Syamsuddin meminta Pemerintah untuk dapat menjelaskan jenis-jenis sektor yang akan diisi oleh TKA tersebut dan urgensi kedatangan TKA asal China di tengah kondisi jutaan masyarakat Indonesia yang kehilangan pekerjaan ataupun kesulitan mencari pekerjaan baru akibat pandemi Covid-19.

“Banyak masyarakat yang menganggur mengapa diutamakan TKA, perusahaan yang bersangkutan harus lebih mengutamakan masyarakat Indonesia di saat pendemi seperti ini,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu mendorong Pemerintah untuk berkomitmen dalam menerapkan seluruh kebijakan penanganan Covid-19, sehingga seluruh upaya yang dilakukan pemerintah dapat efektif dan berhasil untuk menuntaskan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Pemerintah harus dapat memastikan seluruh TKA yang masuk sehat dan tidak membawa virus Corona varian baru ke Indonesia,” kata dia.

Sementara, Imigrasi mengatakan pemberian izin kepada 153 WNA sudah sesuai dengan panduan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2021. Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor IMI0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19.

Sam Fernando Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mengatakan, berdasarkan aturan itu, Imigrasi berwenang memberikan tanda masuk kepada orang asing yang memiliki izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas, hingga izin tinggal tetap.

“Pemberian izin masuk kepada 153 warga negara asing penumpang pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ387 dari Guangzhou telah memenuhi kriteria sesuai panduan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 dimana Pejabat Imigrasi berwenang memberikan tanda masuk terhadap orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap,” kata Sam Fernando dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Kata Fernando, 153 WNA itu sudah diperiksa sebelum diberi izin masuk ke Indonesia. Hasil pemeriksaan tersebut adalah :
-149 penumpang merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) berkewarganegaraan China.
-1 penumpang merupakan pemegang izin tinggal tetap (ITAP) berkewarganegaraan Somalia.
-3 penumpang pemegang izin tinggal diplomatik berkewarganegaraan China.

Fernando mengatakan rekomendasi izin bekerja bagi tenaga kerja asing bukan merupakan core bussiness Imigrasi. Dia menyebut Imigrasi berperan memfasilitasi pemberian izin tinggal jika telah memenuhi semua persyaratan sesuai aturan perundang-undangan.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs