Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI meminta pemerintah melarang warga negara asing masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemerintah, kata Dasco, tidak boleh memberikan izin WNA masuk sementara waktu, dengan alasan berwisata atau bekerja.
Karena, salah satu faktor pemicu bertambahnya kasus infeksi Covid-19 adalah Virus Corona varian baru yang dibawa warga negara asing dan Warga Negara Indonesia dari luar negeri.
“Saya meminta kepada pemerintah selama pemberlakuan PPKM Darurat agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata mau pun bekerja,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021).
Menurut Dasco, larangan itu penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah Tanah Air yang sebulan belakangan melonjak drastis.
Kalau PPKM Darurat periode pertama berhasil menekan kasus Covid-19, legislator dari Partai Gerindra itu yakin pemerintah tidak akan memperpanjang pengetatan aktivitas masyarakat.
Sebaliknya, PPKM Darurat akan berlanjut kalau tidak berpengaruh signifikan mengurangi angka penyebaran.
Longgarnya akses masuk warga asing mendapat sorotan publik sesudah ada 20 tenaga kerja asing dari China masuk lewat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) malam.
Sekadar informasi, dalam PPKM Darurat periode pertama yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021, ada 122 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang wajib menerapkannya.
Sementara daerah lain yang tidak menerapkan PPKM Darurat, harus tetap melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat yang diatur lewat PPKM Mikro.
PPKM Darurat periode pertama menargetkan penurunan infeksi Virus Corona di bawah 10 ribu kasus per hari.(rid)