Sabtu, 23 November 2024

DPR Kritik Pemerintah Terlalu Sering Gonta-Ganti Istilah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Saleh Partaonan Daulay Wakil Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN). Foto : PAN

Saleh Daulay Anggota Komisi IX DPR RI menilai, kebijakan pemerintah dalam membatasi kegiatan sosial dan ekonomi yang sering berganti nama/istilah, membuat masyarakat bingung.

Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu khawatir terlalu sering mengganti istilah akan membuat masyarakat gagal paham, sehingga tidak menjalankan peraturan yang dibuat pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menurut Saleh, pemerintah seharusnya tidak perlu sering mengganti nama. Tapi, cukup merevisi peraturan di dalamnya, sesuai dinamika yang terjadi di lapangan.

“Pemerintah tidak perlu melakukan pergantian nama. Sebab, pergantian nama itu bisa jadi membuat orang tidak paham. Akibatnya, banyak yang tidak bisa mengikuti dan melaksanakannya. Kalau ada yang mau ditambah, silakan tambah jangkauan pembatasannya. Bisa lebih ketat, lebih longgar, atau lebih luas. Tapi, tidak perlu mengganti nama. Cukup penjelasan terkait dengan jangkauan dan hal-hal baru di dalam PPKM itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Seperti diketahui, pemerintah sudah beberapa kali mengganti nama kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, sejak bulan Mei 2020.

Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, PPKM Darurat, dan yang sekarang berlaku PPKM Level Empat.

Terkait perubahan nama/istilah kebijakan pembatasan dengan level tertentu, Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan, perubahan ini mengikuti arahan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Kata Airlangga, penggantian istilah PPKM Darurat diputuskan Joko Widodo Presiden, merespon permintaan dari para gubernur dan masyarakat dalam forum rapat kabinet terbatas, pekan lalu.(rid/tst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs