Sabtu, 23 November 2024

DPD RI Terus Kawal Pembahasan DIM RUU Otsus Papua

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Filep Wamafma Anggota DPD RI dari Papua Barat. Foto: Humas DPD RI

Filep Wamafma Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan, Tim Kerja (Timja) Otonomi Khusus (Otsus) DPD RI akan terus mengawal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.

Senator Papua Barat itu mengatakan, Timja Otsus DPD RI juga mengapresiasi sikap pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR RI beserta Panitia Kerja (Panja) yang memberikan ruang penambahan pasal-pasal lain selain tiga Pasal UU Otsus yang sebelumnya diajukan pemerintah.

“Timja DPD RI sudah meminta untuk menyatukan DIM yang diusulkan DPD RI supaya mempermudah pembahasan DIM RUU Otsus,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Menurut Filep, Pandangan Umum dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) DPD RI memuat dan mewakili aspirasi dari berbagai lembaga di Papua terutama untuk mengakomodir aspirasi Rakyat Papua.

Dengan begitu, dia berharap UU Otsus Papua Jilid 2 yang akan dihasilkan nanti sesuai dengan harapan Rakyat Papua.

“DPD RI dalam pandangan umum mau pun dalam DIM telah mengakomodir sejumlah aspirasi daerah baik melalui Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, DPR Papua dan Papua Barat serta lapisan masyarakat. Oleh sebab itu DIM yang diusulkan oleh DPD RI sesungguhnya adalah DIM yang jika dapat diakomodir oleh semua pihak baik DPR maupun pemerintah, akan menjawab persoalan Papua,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Filep optimistis pembahasan DIM berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Kami telah melihat DIM dari masing-masing Fraksi di DPR RI dan hal itu bagi saya sejalan dengan apa yang diusulkan DPD RI. Sehingga, dalam hal pembahasan nanti tidak akan banyak perdebatan. Kami juga berharap pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector tidak harus mempertahankan sesuatu yang tidak akan menjawab substansi persoalan di tanah Papua tapi sebaliknya pemerintah juga mau mendengar aspirasi DPR RI,” terangnya.

Selain itu, Ketua STIH Manokwari tersebut juga berharap pemerintah dan fraksi di Pansus dan Panja DPR RI dapat memahami dinamika politik yang terjadi.

Dia berpandangan, pembahasan DIM juga harus mampu mengakomodir kepentingan politik lokal dan politik nasional secara seimbang.

“Politik lokal Papua akan berpengaruh terhadap kepentingan politik nasional. Demikian juga kepentingan politik nasional juga akan berpengaruh pada kepentingan politik lokal. Keduanya merupakan hal yang saling memiliki keterkaitan erat,” jelasnya.

Filep menambahkan, para menteri terutama Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan serta kementerian lain yang termasuk dalam Panja Otsus DPR RI dapat memahami visi dan misi Joko Widodo Presiden dalam upaya membangun kesejahteraan Papua.

Dia sangat berharap tidak ada kepentingan lain yang justru hanya akan menciptakan jarak antara Presiden dan Rakyat di Papua.

“Para menteri harus dapat memahami sikap politik Presiden. Bukan sebaliknya, sikap Presiden terhadap Otsus Papua yang mengutamakan pendekatan keadilan dan kesejahteraan kemudian ditafsirkan berbeda. Kami sudah mengikuti bagaimana pandangan-pandangan Presiden tentang Papua dan hal ini harus dijiwai dan dihormati oleh kementerian terkait. Bukan sebaliknya, kementerian justru menciptakan suatu gap antara Presiden dan rakyat di Papua. Hal ini yang kita akan dorong terus sehingga Presiden Jokowi dalam mengakhiri masa jabatan itu meletakkan dasar yang benar bagi pembangunan di Tanah Papua,” pungkasnya.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs