Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur siap memberikan pendampingan pada korban dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
“Mereka yang sudah melapor ini tetap kami berikan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RS Bhayangkara. Walaupun sebenarnya pelapor saat ini sudah bukan kategori anak-anak lagi,” kata Andriyanto Kepala DP3AK Jatim, Jumat (4/6/2021).
Kata Andriyanto, berdasarkan hasil penyidikan sementara Polda Jatim, diketahui kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi di tahun 2008 di mana saat itu korban masih anak-anak. “Sekarang korban sudah dewasa. Mereka alumni (SPI),” tegasnya. Kini korban yang melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut hingga tanggal 2 Juni 2021, totalnya sudah 21 orang.
Andriyanto menyampaikan selain melakukan pendampingan, Pemprov Jatim juga memberikan tempat untuk para korban berupa shelter di RS Bhayangkara Surabaya.
“Ini untuk memberikan keamanan bagi para pelapor agar kasus ini bisa segera terungkap dan jika memang benar ada tindakan kekerasan seksual tersebut bisa segera diselesaikan,” katanya.
Pihaknya, lanjut Andriyanto, juga tak bisa menyimpulkan apakah selama ini ada semacam ancaman kepada para korban, sehingga mereka baru berani melapor setelah mendapat pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak (PA).
“Pastinya seperti apa kami belum tahu. Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan mari hormati asas praduga tak bersalah. Nanti pihak kepolisian yang akan menyampaikan,” kata Andriyanto.(man/tin/ipg)