Sabtu, 23 November 2024

Dirlantas Polda Jatim: Kami Tidak Mempersulit, Masyarakat yang Tidak Berkepentingan Belum Boleh Beraktivitas

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Kombes Pol Latif Usman Dirlantas Polda Jatim (kiri) saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Jatim. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Kombespol Latif Usman Dirlantas Polda Jatim mengatakan, terkait pembatasan mobilitas kendaraan di sejumlah ruas jalan di Surabaya, upaya tersebut dibuat tidak untuk mempersulit masyarakat. Hanya saja, pihaknya ingin memberikan pesan kepada masyarakat bahwa yang tidak berkepentingan untuk sementara belum boleh beraktivitas.

“Kami melakukan pembatasan bagaimana aktivitas masyarakat, pertemuan orang dengan orang dapat dikendalikan di situasi pandemi yang begitu dahsyat. Orang menahan diri untuk berada di rumah. Pemerintah membuat aturan siapa yang boleh beraktivitas yaitu bidang esensial dan kritikal. Itu akan kita jaga,” kata Latif kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (8/7/2021).

Seperti diketahui, akses masuk ke Kota Surabaya dari Bundaran Waru sejak Rabu (7/7/2021) kemarin ditutup total selama 24 jam hingga tanggal 20 Juli. Akses masuknya pun dibatasi, hanya aparat, tenaga kesehatan dan ambulans yang boleh melintas.

Penyekatan di Bundaran Waru, Rabu (7/7/2021). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pembatasan ini, kata Latif, sejatinya berdasarkan evaluasi yang dilakukan sejak PPKM Darurat diterapkan pada tanggal 3 Juli 2021.

“Hari pertama kami memilah mana yang esensial mana kritikal. Selanjutnya masyarakat memberi masukan plat L dan W saja yang boleh masuk. Setelah plat L dan W masuk aktivitas masih luar biasa. Perlu kerjasama dari sektor kritikal dan esensial, di luar itu untuk meliburkan dulu,” terangnya lagi.

Dalam Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas PPKM Darurat Jawa-Bali, diatur 100 persen Work from Home untuk sektor non esensial, untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

“Tapi dari hari pertama, hari kedua seperti tidak ada aturan itu. Kami butuh dukungan dari pihak terkait untuk melaksanakannya sehingga kami yang di jalan tidak berat seperti ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu pula pihaknya menyampaikan bahwa Bundaran Taman Pelangi juga diberlakukan penyekatan, selain di Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo dan Jalan Pemuda.

Penyekatan, kata Latif, diberlakukan dalam tiga ring yaitu antar provinsi, rayonisasi, dan dalam kota.

Antar provinsi, untuk mengendalikan mobilitas orang keluar masuk provinsi Jawa Timur. Sedangkan rayonisasi, untuk mengelola agar masyarakat antar rayon tidak beraktivitas, seperti warga Surabaya Raya yang tidak berkepentingan tidak bepergian ke Malang Raya. Penyekatan antar kota, yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat di dalam kota.

“Apa yang kami lakukan betul-betul untuk mencegah pertemuan orang dengan orang, karena penyakit ini kan menularnya melalui pertemuan. Untuk sementara harus diam di rumah menahan diri,” jelas Latif.

Selain membatasi akses mobilitas di jalan protokol, pihaknya pun melakukan pembatasan di dalam jalan tol.

Selama PPKM Darurat, terang Latif, pintu tol menuju Kota Malang hanya Singosari yang dibuka. Tiga exit tol lainnya ditutup.

“Yang jadi konsentrasi memang Malang Raya karena kan tempat wisata. Pintu tol Malang ada empat. Pintu menuju Malang hanya Singosari, lainnya ditutup sehingga lebih mudah mengawasi,” imbuhnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs