Joko Widodo Presiden, pagi hari ini, Rabu (27/1/2021), melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Prosesi pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB, sekitar satu jam sesudah Presiden mendapatkan suntikan kedua vaksin Covid-19, di Istana Merdeka, Jakarta.
Diawali dengan kumandang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan surat keputusan Presiden tentang pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Lalu, Jokowi Presiden memandu pengucapan sumpah jabatan Kapolri.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji dan bersungguh bawa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang -undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi diikuti Listyo Sigit.
Sesudah pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan Surat Keputusan, Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat, dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Kemudian, Jokowi Presiden menyematkan tanda pangkat bintang empat di pundak Listyo Sigit, lalu pin jabatan Kapolri di dada kanan, dan memberikan tongkat komando.
Seperti diketahui, Jokowi Presiden mengusulkan nama Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis.
Usulan nama calon tunggal Kapolri itu ada dalam Surat Presiden yang diserahkan Pratikno Menteri Sekretaris Negara kepada Pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
Merespon surat usulan Presiden, Rabu (20/1/2021), Komisi III DPR RI mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Hasilnya, seluruh fraksi di Komisi Hukum DPR RI menyetujui Listyo Sigit menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Kemudian, dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/1/2021), Anggota DPR RI juga memberikan persetujuan.
Sekadar informasi, sebelum menjadi Kapolri, Listyo Sigit pernah memegang sejumlah jabatan penting antara lain Kapolresta Solo, Ajudan Jokowi Presiden, Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.(rid/iss/ipg)