Firli, perempuan yang usianya diperkirakan 20-25 tahun, Jumat (16/7/2021) pagi ini diamankan oleh petugas di pintu tol Dupak II Surabaya karena sepeda motor yang dikendarainya masuk tol.
Informasi awal dilaporkan oleh Farhan, pendengar Radio Suara Surabaya (SS). Saat melintas di KM 4 Tol Dupak arah Gresik, dia melihat ada perempuan naik sepeda motor dan tidak memakai masker.
Laporan ini kemudian diteruskan kepada petugas.
Ipda Mathius Jaka Panit PJR Jatim II mengatakan, setelah mendengar infomasi dari SS, pihaknya menindaklanjuti dengan mengirimkan petugas ke titik yang dimaksud.
“Kita amankan yang bersangkutan di pintu Dupak II,” kata Ipda Mathius.
Dia menjelaskan, Firli diduga masuk tol dari pintu gerbang tol Pasar Turi kemudian naik ke atas, lalu berputar menuju Semanggi ke arah Perak.
Dalam interogasi awalnya, Firli diduga mengantuk karena semalaman tidak tidur dan kurang beristirahat.
“Interogasi awal yang pertama tadi bilangnya gak hafal jalan. Terus ngantuk gak tidur semalaman, gak tahu ya banyak pekerjaan. Kita belum gali lebih dalam,” terangnya.
Saat diamankan, Firli diketahui tidak memakai helm dan masker serta tidak membawa SIM dan STNK.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam plat Nopol L 4497 EX.
Sementara pengemudinya akan dikenai sanksi tilang untuk memberikan efek jera, dan diamankan di kantor PJR Induk Jatim II untuk diinterogasi lebih lanjut.(dfn/ipg)