Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika mengaku kalau Kemkominfo saat ini cukup dikenal sebagai Kementerian tukang blokir. Menurut dia, anggapan tersebut ada dua sisi yakni sisi baik dan buruknya.
“Ini ada dua sisi koin, ada sisi baik, ada sisi buruknya,” ujar Johnny di lama Youtube Kemkominfo, Senin (4/1/2021).
Sisi buruknya, kata Johnny, seolah-olah kementerian ini kementerian represif di ruang digital. Dan ini konsekuensi dimana penegakan hukum itu dilakukan dimana saja.
“Baik di ruang fisik, apalagi di ruang digital. Kalau dilakukan penegakan hukum ya dianggap represif karena orang ingin bebas. Tapi justru di saat yang bersamaan sisi koin yang lain bahwa kementerian kominfo harus menjaga kenyamanan masyarakat di ruang digital,” tegasnya.
Jadi, kata Johnny, tindakan pemblokiran itu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dia menjelaskan, selama literasi, edukasi dan sosialisasi terkait dengan pemanfaatan ruang digital atau sosial media yang cerdas belum dilakukan dengan baik, maka selama itu pulalah Kemkominfo nanti akan dicap atau dianggap sebagai kementerian blokir.
Karena memang tugas Kemkominfo melalui amanatnya Undang-Undang Dasar dan UU serta peraturan adalah menjaga ruang digital dan mengambil tindakan-tindakan yang tegas atas pelanggaran terhadap konstitusi dan perundang-undangan negara Republik Indonesia di ruang digital.(faz/tin)