Tidak hanya di Surabaya, Jumat (2/4/2021) ini Detasemen Khusus 88 Antiteror juga mengamankan seorang warga yang tinggal di Dusun Purboyo Mayangsekar, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Tuban.
Pria berinisial RH atau AO (42 tahun) itu menurut Polda Jatim ditangkap hampir bersamaan dengan S terduga teroris warga Simo Pomahan, Surabaya. Yakni pada Jumat pagi.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim dalam keterangan tertulis membenarkan penangkapan dua terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Jawa Timur itu.
“Kedua terduga teroris ini ditangkap secara bersamaan Jum’at pagi (2/4/2021), tapi kedua terduga teroris ini dari dua jaringan yang berbeda,” ujarnya.
Gatot menjelaskan, S diduga berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sedangkan RH alias AO dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Selain mengamankan kedua terduga teroris, Densus 88 Antiteror bersama jajaran Polda Jatim menggeledah rumah kedua terduga di masing-masing daerah dan mengamankan sejumlah barang.
Sayangnya, Gatot tidak menyebutkan, barang apa saja yang diamankan.
Sebelumnya, dari terduga teroris di Sukomanunggal Surabaya Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang seperti buku, ponsel, kotak amal dan atribut kain bertulisan Arab.
Menurut Fauzi Ketua RT di lingkungan tempat tinggal S mengatakan, terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror itu tidak menunjukkan sikap yang aneh kepada tetangga.
S tinggal di rumah itu bersama mertua, istri, dan kedua anaknya selama lima tahun terakhir. Selama itu pula S bersikap layaknya warga lainnya. Cukup aktifkan beribadah dan mengikuti kegiatan warga seperti kerja bakti.(den/tin)