Jumat, 22 November 2024

Delapan Daerah di Jatim Berstatus Zona Merah Covid-19

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Peta risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Timur pada Senin (4/1/2021). Foto: covid.go.id

Sebanyak delapan daerah di Provinsi Jawa Timur tercatat masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan virus corona jenis baru.

“Rata-rata yang jadi zona merah karena kasus atau kematian mingguan naik mendadak atau paling tidak dua kali lipat,” ujar dr Makhyan Jibril Anggota Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, seperti dilaporkan Antara, Senin (4/1/2021) malam.

Berdasarkan data nasional yang diterima Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, hari ini pukul 16.00 WIB, delapan daerah berisiko tinggi penularan itu meliputi Kabupaten Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Lumajang, Mojokerto, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kota Madiun.

Secara rinci, per hari ini tambahan kasus yang terjadi di daerah tersebut, yakni Kabupaten Tulungagung bertambah 31 kasus, Bojonegoro bertambah 18 kasus, Tuban bertambah 18 kasus, Lumajang bertambah 23 kasus, Mojokerto bertambah empat kasus, Kota Malang bertambah 49 kasus, Kota Blitar bertambah 36 kasus, dan Kota Madiun bertambah delapan kasus.

Selain itu, di Jatim saat ini tidak ada satu pun daerah berstatus zona kuning atau berisiko rendah, sebab 30 kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye atau berisiko sedang.

Daerah zona oranye tersebut, yakni Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kabupaten Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, dan Magetan.

Selain itu, Ngawi, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan serta Banyuwangi.

Berdasarkan peta situasi Covid-19 dari data nasional, angka kumulatif konfirmasi 80.070 kasus, setelah hari ini mendapat tambahan 709 kasus baru.

Secara rinci, konfirmasi dirawat 6.038 kasus (6,93 persen), konfirmasi sembuh 74. 967 kasus (86,1 persen), serta konfirmasi meninggal dunia 6.065 kasus (6,97 persen).

Menurut dr Jibril, status zona merah akan menjadi alarm atau pengingat untuk segera melakukan tindakan.

Ia berharap seluruh masyarakat di Jatim tidak berhenti menerapkan protokol kesehatan ketat dan pandemi belum berakhir.

“Jangan lengah dan mengabaikan protokol kesehatan. Laksanakan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir,” kata Jibril.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs