Kementerian Kesehatan melalui Maxi Rein Rondonuwu Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyampaikan surat bernomor SR.02.06/I/193/2021 per tanggal 20 Januari 2021. Dalam surat tersebut dikatakan, saat ini sudah tidak ada broadcast SMS untuk registrasi ulang sehingga sasaran yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDMK (SISDMK) per tanggal 6 Januari sudah otomatis memiliki e-tiket.
“Dengan e-tiket tersebut, setiap tenaga kesehatan dapat melakukan vaksinasi pada Fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) yang telah teregistrasi sebagai fasilitas yang mampu memberikan vaksin di manapun dan kapanpun,” kata Maxi dalam siaran pers yang dikutip Antara, Jumat (22/1/2021)
Untuk antisipasi terjadi penumpukan sasaran, maka diharapkan masing-masing daerah dapat membuat kebijakan mengatur pelaksanaan sesuai kapasitas pasien serta kebijakan daerah setempat.
Selain itu, jumlah vaksin dan logistik lainnya ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dikelola oleh kabupaten-kota sesuai jumlah sasaran yang telah ditentukan fasilitas penyelenggara.
Maxi menyebut SDM kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin masih dapat didaftarkan berjenjang melalui verifikasi dinas kesehatan kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi Kemenkes melalui pengelola aplikasi SISDMK. Data tersebut paling lambat diterima tanggal 23 Januari 2021.
Ia pun menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memasukkan data terbaru hasil vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.
“Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat proses vaksinasi terhadap 1,48 juta tenaga kesehatan yang diharapkan selesai di Februari,” kata Maxi.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, Kementerian Kesehatan telah membuka posko vaksinasi Covid-19 yang dapat diakses melalui call center 119 atau email [email protected]
Aplikasi Pcare vaksin Covid-19 sendiri merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19. Akses pencatatan pelayanan vaksinasi Covid-19 dalam aplikasi Pcare dibuka sampai tanggal 25 Januari 2021.(ant/dfn/lim)