Minggu, 19 Januari 2025

Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Dilakukan Pasangan Suami Istri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Tangkapan layar CCTV di dekat Gereja Katedral Makassar. Foto: Istimewa

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku ledakan bom bunuh diri yang terjadi di gerbang gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Bom bunuh diri ternyata dilakukan oleh pasangan suami istri.

Hal ini ditegaskan Irjen (Pol) Argo Yuwono Kadiv Humas Polri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Menurut Argo, pasangan suami istri itu sendiri baru menikah selama enam bulan.

“Iya benar, pelaku bom bunuh diri itu baru menikah enam bulan,” jelasnya.

Kata dia, untuk identitas pelaku bom bunuh diri juga sudah diketahui, masing-masing pelaku laki-laki berinisial L, sedangkan untuk yang perempuan berinisial YSF. Keduanya berprofesi sebagai pekerja swasta.

Selain sudah diketahui identitas pelaku, menurut Argo, polisi juga terus melakukan penyelidikan dan penggeledahan di beberapa tempat untuk mengumpulkan barang bukti.

Pengeledahan juga dilakukan di tempat tinggal pelaku pasangan suami istri tersebut.

“Kita menggeledah rumah pelaku, dan mengungkap pelaku lainnya. Kita tunggu saja hasil kerja teman-teman yang saat ini masih di lapangan. Semoga semua bisa terungkap,” tegasnya.

Sejauh ini, kata dia, pelaku bom bunuh diri ini berafiliasi atau bekerja sama dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan pengeboman di Filipina.

Sekadar diketahui, bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, Minggu (28/3/2021). Kedua pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan akan masuk ke gereja tapi kemudian meledakan diri ketika dicegat petugas keamanan gereja. Akibat bom tersebut, 20 orang mengalami luka-luka.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs