Seorang pelajar sekolah dasar tenggelam di kolam pengelolahan air limbah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdieng, Mojokerto pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.
Fuad reporter Maja FM melaporkan, korban bernama Muhammad Afiansyah, usia 9 tahun, warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Tubuh korban ditemukan terapung dalam keadaan sudah tidak bernyawa saat bermain air bersama empat temannya di kolam sedalam dua meter yang lokasinya 100 meter lebih dari perkampungan itu.
“Keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga maupun saksi mata, korban memang sedang berenang bersama empat temannya. Tiba-tiba korban kejang-kejang dalam kondisi mengapung,” kata AKP Hery Susanto Kapolsek Kutorejo, Minggu (24/1/2021).
Mengetahui hal tersebut teman-teman korban langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan minta tolong pun langsung mendatangi lokasi dan mengevaluasi jasad korban.
“Yang mengevakuasi tadi warga sekitar yang sedang mencari rumput, lalu dibawa ke Puskesmas, namun di sana katanya korban sudah tak bernyawa,” ujarnya.
Menurut Kapolsek Hery, hasil identifikasi terhadap jasad korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga dipastikan penyebab korban meninggal karena tenggelam.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Korban sudah dikebumikan oleh keluarga di pemakaman umum Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng,” katanya.
Polisi memasang garis Police Line untuk melarang orang memasuki kolam Instalasi Pengelolaan Air Limba (IPAL) atau kolam resapan air dari olahan sampah di TPA tersebut.(fad/iss)