Jumat, 22 November 2024

BNNP Jatim Ungkap 35 Kasus Peredaran Narkoba Selama 2021

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi pemberantasan narkoba. Foto: Antara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap sebanyak 35 kasus peredaran narkoba selama tahun 2021.

Dari pengungkapan itu BNNP Jatim juga berhasil mengamankan sebanyak 50 tersangka.

“Dari target 24 pengungkapan, BNNP Jatim dapat mengungkap 35 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 50 tersangka sepanjang 2021,” kata Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo Kepala BNNP Jatim, Jumat (24/12/2021).

Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2020, di mana BNNP Jatim mampu mengungkap 54 kasus dan menangkap 68 pengedar narkoba.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka sepanjang tahun 2021 adalah 10.107,396 gram sabu-sabu dan 11.464,95 ganja.

Pada tahun 2021, lanjut Brigjen Aris, pihaknya juga mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami menyelesaikan dua kasus TPPU. Harapan kami bahwa nanti harta yang disita bisa dirampas untuk negara,” katanya.

Menurutnya, harta yang disita dari TPPU tersebut bisa digunakan untuk kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) selanjutnya.

“Harapan pada 2022 dapat terus mengungkap kasus TPPU lain dengan aset yang lebih besar. Kasus narkoba tidak akan jerah jika tidak disita asetnya. Asetnya kita sita dan disumbangkan ke negara,” ujarnya.(dfn/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs