Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menetapkan status 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ali Fikri Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Senin (24/5/2021) mengatakan, rencananya Selasa (25/5/2021) besok, Pimpinan KPK akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga.
Antara lain, Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Rapat koordinasi itu akan membahas tindak lanjut arahan Presiden, beberapa waktu lalu. KPK tentu tidak bisa memutuskan sendiri terkait tindak lanjut 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari hasil tes yang diselenggarakan BKN,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Dia berharap, rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga itu menghasilkan keputusan terbaik.
Sekadar informasi, pekan lalu, Senin (17/5/2021), Jokowi Presiden menyampaikan pandangannya terkait polemik 75 Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
Menurut Presiden, tes yang digelar BKN harusnya jadi masukan perbaikan individu dan institusi KPK.
Pimpinan KPK, kata Jokowi, tidak boleh menjadikan hasil Tes Wawasan Kebangsaan sebagai dasar memberhentikan pegawai.
Sebelumnya, Firli Bahuri Ketua KPK menerbitkan surat berisi sejumlah poin, salah satunya keharusan 75 orang yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya.(rid/iss/ipg)