Jumat, 22 November 2024

Berkas Perkara Tujuh Tersangka Korupsi PT ASABRI Lengkap

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
korupsi-asabri Satu dari delapan terangka yang telah ditetapkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Jakarta, Senin (1/2/2021). Foto: dok. suarasurabaya.net

Berkas perkara tujuh dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) sudah lengkap atau P21.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, penyidik sudah melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).

Ketujuh tersangka masing-masing Adam Rachmat Damiri Dirut PT ASABRI periode 2011-Maret 2016, Sonny Widjaja Dirut PT ASABRI periode Maret 2016-Juli 2020, Bachtiar Effendi Direktur Keuangan PT ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014, dan Hari Setiono Direktur PT ASABRI periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Kemudian, Ilham Siregar Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017, Lukman Purnomosidi Direktur Utama PT Prima Jaringan, dan Jimmy Sutopo Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.

Sementara, berkas perkara tersangka atas nama Benny Tjokrosaputro Direktur PT Hanson Internasional, dan Heru Hidayat Direktur PT Maxima Integra masih belum lengkap.

Sesudah serah terima, lanjut Leonard, para tersangka kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara selama 20 hari, mulai hari ini sampai 16 Juni 2021.

“Tim jaksa penuntut umum masih mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan administrasi lainnya, sebelum melimpahkan perkara tujuh tersangka tersebut ke pengadilan,” kata Leonard.

Sebelumnya, Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung menyebut kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT ASABRI berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp23,7 triliun.(rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs