Jumat, 22 November 2024

Beredar Hasil Tes Rapid Antigen Palsu di Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Foto: Istimewa

Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Modus kali ini dijalankan untuk keperluan penyebaran ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya.

AKBP Nasrun Pasaribu, Kapolresta Banyuwangi mengatakan, petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir dalam kasus ini.

“Jadi modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanan rapid test antigen dengan hasil negatif tanpa harus tes,” kata AKBP Nasrun di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/9/2021).

Polisi berhasil menyita barang bukti laptop, printer, kertas cetak antigen palsu. Terdapat pula kop surat dan logo palsu dari salah satu klinik di Banyuwangi.

“Pelaku ada tiga orang, ditangkap di TKP berbeda. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara,” jelas Nasrun.

Sementara ada satu klinik di Banyuwangi yang merasa dirugikan, karena logo dan dan nama kliniknya dipakai dalam aksi penipuan ini.

Lebih lanjut Nasrun menjelaskan, bisnis ini sudah berjalan tiga bulan. Sementara pengakuan pelaku, baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.

“Untuk biaya pembuatan rapid test antigen sebesar Rp. 100 ribu. Dimana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku,” tegas Kapolresta.

Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Nasrun menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO. (ton/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs