Sebanyak 49 sekolah menengah pertama (SMP) belum bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) karena belum adanya asesmen dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Belum adanya asesmen ini, disebabkan kurang lengkapnya persyaratan administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat Dispendik.
Tri Aji Nugroho Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Dispendik Kota Surabaya, mengatakan, SOP itu dibuat mengacu pada aturan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri), Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Oleh sebab itu Aji menjelaskan, agar sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya dapat melaksanakan PTM, wajib mengikuti SOP yang berlaku. Yang pertama, setiap sekolah wajib melakukan tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa. Sedangkan kedua, sekolah diwajibkan melakukan proses administrasi. Mulai dari perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.
“Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kita evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekom PTM-nya,” kata Aji, Rabu (24/11/2021).
Aji menerangkan, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil Swab RT-PCR dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. Oleh sebab itu, kini dispendik belum memberikan rekomendasi untuk menggelar PTM.
“Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (RT-PCR), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya. Mereka (sekolah) juga harus mengupload video maupun foto ketika simulasi PTM, karena ada beberapa yang belum mengupload-kan itu. Sehingga kami mengembalikannya lagi ke sekolah. Sebenarnya lebih banyak ke persoalan administrasi,” urai Aji.
Untuk mengatasi persoalan itu, Dispendik Kota Surabaya tidak tinggal diam. Agar semua sekolah SMP di kota Pahlawan dapat menggelar PTM, Aji mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan. Bahkan, dispendik juga membuat sistem untuk manajemen PTM, agar sekolah negeri dan swasta segera mendapatkan asesmen.
“Kami sudah membuat sistem untuk memanage PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang,” jelasnya.
Sesuai data Dispendik Kota Surabaya, dari 250 sekolah SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM ada 105 sekolah. Dari 105 yang belum mendapatkan rekomendasi itu, ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak. Sedangkan yang lain masih belum proses melakukan pengajuan lagi.
“Jadi, ada sekitar 60an yang belum proses pengajuan simulasi ke PTM-nya lagi. Tapi kami sudah ingatkan di pertemuan melalui daring, yang dipimpin oleh Pak Kepala Dispendik dan bidang sekolah menengah. Kita tanya, apa saja sih yang perlu dilengkapi,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta.
“Insya Allah kemarin 149 itu sudah Swab RT-PCR dan berjalan. Karena memang di sini kita terkena aturan terkait SKB 4 Menteri, sehingga sesuai dengan inmendagri tetap di level 1 pun harus mengacu pada SKB 4 menteri. Itu lah yang membuat kami harus mempersiapkan dari sisi administrasi, fisik, dan segala macam lainnya,” tandasnya. (man/ipg)