Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai mengenalkan pembayaran parkir dengan fitur Quick Response Code Indonesian Standard QRIS di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).
Irvan Wahyudrajat Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya memimpin proses sosialisasi pembayaran parkir dengan QRIS di sekitar Balai Kota Surabaya, Jumat (18/6/2021).
Ia bersama jajaran Dishub Surabaya memberikan pemahaman kepada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya. Rencananya, Sabtu (19/6/2021) besok, sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan QRIS ini akan dilakukan di Taman Bungkul.
Irvan Wahyudrajat menjelaskan keunggulan dari pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran, seperti uang tunai yang saat ini menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga sangat dimudahkan karena hampir pasti semua masyarakat saat ini sudah memiliki smartphone, sehingga tinggal scan barcode tanpa menggunakan karcis parkir.
“Ini juga ramah lingkungan karena paperless atau tidak menggunakan karcis parkir, dan kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti trasaksinya, karena petugas parkir di sini dibekali dengan smartphone dan printer sebagai bukti transaksi kalau memang dibutuhkan. Jadi, petugas kami akan siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir,” katanya.
Menurut Irvan, pembayaran retribusi parkir dengan QRIS ini tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya. Sebab, di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.
“Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir. Dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita idak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran,” ujarnya.
Begini Cara Bayar Parkir Nontunai Menggunakan QRIS
Irvan Wahyudrajat menjelaskan alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur QRIS. Setelah pengguna jasa memarkir kendaraannya, yang bersangkutan bisa membayar parkir dengan fitur QRIS.
Petugas akan memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi QRIS di ponsel dan menekan opsi cetak QRIS.
Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran.
Setelah itu, aplikasi QRIS pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.
“Selain dua lokasi ini, ke depan rencananya kami akan terapkan di semua parkir TJU. Tentu yang tepi jalan yang potensial dari sisi turn over-nya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali peralatan QR-Code atau QR reader,” ujarnya. (man/den)