Jumat, 22 November 2024

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI. Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan surat pencekalan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI bepergian ke luar negeri.

Surat permintaan pencekalan dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, tanggal 27 April 2021.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK mengatakan, pelarangan bepergian ke luar negeri untuk tiga orang termasuk Azis Syamsuddin, berlaku mulai 27 April 2021 sampai enam bulan ke depan.

Menurutnya, pencekalan seseorang yang diduga terkait suatu perkara ke luar negeri diperlukan untuk memudahkan proses pengumpulan keterangan dan menggali bukti-bukti lain.

Dengan begitu, pada waktu Penyidik KPK melakukan pemanggilan pemeriksaan, pihak yang dicekal tetap ada di wilayah Indonesia.

“Langkah pencegahan ke luar negeri tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, pihak-pihak tersebut tetap berada di Indonesia,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka kasus suap untuk tidak menaikkan pengusutan dugaan korupsi ke tingkat penyidikan, di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara tahun 2020-2021.

Masing-masing tersangka, Stepanus Robin Pattuju Penyidik KPK, Maskur Husein pengacara, dan Muhammad Syahrial Wali Kota Tanjungbalai.

Stepanus Robin Penyidik KPK diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, untuk menghentikan pengusutan.

Firli Bahuri Ketua KPK menyebut, Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI pihak yang mengenalkan Stepanus Robin kepada Syahrial.

KPK mensinyalir, pada Oktober 2020, oknum Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai yang sekarang sama-sama berstatus tersangka, melakukan pertemuan di rumah dinas Azis Syamsuddin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.(rid/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs