Senin, 25 November 2024

Awal Terbongkarnya Kasus Dugaan Kejahatan Seksual di Sekolah SPI

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak. Foto: Youtube/Arist Merdeka Sirait Official.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, melaporkan pemilik sekolah inisial JE ke Polda Jawa Timur lantaran diduga melakukan tindakan kejahatan seksual. Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan tindakan pelecehan seksual ini.

Melalui Channel Youtube Arist Merdeka Sirait Official, Arist yang pernah beberapa kali mengunjungi sekolah tersebut mengatakan tidak pernah menyangka ternyata sekolah itu menyimpan malapetaka bagi anak-anak.

Kata Arist, ada tiga kejahatan yang dilakukan oleh JE founder Sekolah SPI. Pertama, kejahatan seksual yang berulang-ulang, yang dilakukan tidak hanya di lingkungan sekolah, tapi sampai luar negeri. Kedua, praktik eksploitasi ekonomi, yang memperkerjakan anak-anak tanpa adanya ketentuan upah yang telah ditentukan oleh pemerintah. Ketiga, anak-anak ini mengalami kekerasan fisik ditampar dan sebagainya.

Awalnya kata Arist, pihaknya ingin menyelesaikan kasus ini baik-baik, karena dia mengira masuk dalam kategori kasus biasa, tapi ternyata setelah mengetahui, pihaknya sangat terkejut karena termasuk kejahatan luar biasa.

Akhirnya, tiga orang korban yang melaporkan lebih dahulu, diajak Arist ke Polda Jatim untuk diperiksa benar tidaknya, Sabtu (29/5/2021).
“Saya sangat terkejut, Karena dari data-data terkumpul sudah masuk kategori extra ordinary crime, dan masuk jerat pasal berlapis, dengan ancaman lebih dari 20 tahun. Bahkan mungkin kalau itu bisa dibuktikan dilakukan secara berulang-ulang, berdasar PP 70/2020 bisa dikenakan hukum tambahan tindakan kebiri,” tegasnya

Arist menegaskan Pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan terus mengawal prosesnya, karena anak-anak ini juga membutuhkan pertolongan dan pendampingan.

Foto Bersama Arist Jadi Awal Keberanian Korban Melaporkan

Awal mula terbongkarnya kasus ini, kata Arist karena ada salah satu korban yang menghubunginya. “Jadi tahun 2010, saya pernah mengunjungi tempat itu, saya berkenalan, dan banyak berinteraksi dengan anak-anak. Saya juga melihat pertunjukan teater mereka yang berjudul Garuda. Usai acara, saya sempatkan berfoto bersama anak-anak, dan salah satunya si korban,” kisahnya.

Tahun 2015, Arist berkunjung kembali ke sekolah SPI, karena ada acara Forum Nasional Perlindungan Anak, dan bertemu dengan si korban. “Dia menunjukkan pernah foto sama saya, seolah mengingatkan bahwa saya pernah berkenalan dengan dia,” kata Arist.

Kata Arist korban kekerasaan itu biasanya sangat ketakutan, dan tertekan psikologisnya, tapi si korban mengingat kembali, bahwa saya pernah berkenalan dengannya. Lalu, lanjut Arist, dia kumpulkan teman-temannya, membuat testimoni, dan data-datanya, lalu memberanikan diri menelpon saya. Ternyata ada satu peristiwa yang disimpan, begitu tertekan sehingga dia lapor ke Komnas Perlindungan Anak.

Dari sinilah Arist dan korban mulai berkomunikasi secara intens. Inilah awal terbongkarnya kasus dugaan tak hanya pelecehan seksual tapi juga ekploitasi ekonomi dan kekerasan fisik.

“Saya melihat ini tidak bisa dibiarkan, tidak ada kompromi karena merupakan kejahatan luar biasa. Komnas Perlindungan Anak selalu hadir untuk anak Indonesia, ini gerakan hati nurani untuk membebaskan anak dari kejahatan seksual yang sepatutnya semua orang harus melindungi,” tegas Arist. (man/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs