Sabtu, 23 November 2024

Asesmen Kemenkes Nyatakan Jawa Timur Bebas Level 3 dan 4

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Asesmen situasi Covid-19 Kemenkes. Foto: Istimewa

Berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 19 September 2021 yang dirilis pada tanggal 20 September 2021, 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jatim tercatat sudah keluar dari PPKM level 4 dan 3.

Daerah level 1 mengalami peningkatan dari asesmen tanggal 14 September dan 19 September 2021, dari yang sebelumnya terdapat 10 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, dan Lamongan.

Lalu Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupatem Kediri, Jombang, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.

Sedangkan untuk level 2 terdapat ada di 19 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, dan Lumajang.

Selanjutnya Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.

Sementara berdasarkan situasi Covid-19 di tingkat provinsi, Jatim masih menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa – Bali yang berada pada level 1. Sedangkan saat ini terdapat empat provinsi di Jawa – Bali berada pada level 2 dan dua provinsi berada level 3.

Atas capaian yang diperoleh tersebut, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah bersama- sama ikut mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Alhamdulillah, atas ikhtiar, sinergi dan d’a kita semua, Provinsi Jatim setelah menjadi satu-satunya provinsi yang pertama masuk pada level 1 di Pulau Jawa – Bali bahkan di Indonesia, sesuai asesmen yang dilakukan Kemenkes RI. Sekarang kabupaten/kota di Jatim 50 persen masuk level 1 dan 50 persen level 2. Mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protkes serta percepatan vaksinasi,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/9/2021).

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, asesmen yang dilakukan Kemenkes tersebut berdasarkan atas hasil enam parameter yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

Dari keenam parameter tersebut, Jatim semuanya memenuhi standar baik dari WHO maupun Kemenkes.

Kasus konfirmasi Jatim berada pada level 1 dengan angka 6,38 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.

Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 1,37 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu.

Sementara untuk tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,42/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.

Untuk kapasitas testing, berdasarkan data.covid19.go.id per 19 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,23 persen. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5 persen/ minggu

Sementara untuk tracing Jatim mencapai 16,72 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu.

Lalu tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 11,83 persen/minggu.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs