Jumat, 22 November 2024

ART di Surabaya Ini Diduga Dianiaya dan Dikasih Makan Kotoran Hewan oleh Majikannya

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
EAS diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri, EAS kerap mendapat pukulan di bagian mata, kepala, dada serta punggung. Foto: Istimewa

EAS, seorang perempuan yang terganggu kejiwaannya dan sedang menjalani perawatan di UPT Liponsos Keputih Surabaya diduga seorang Asisten rumah tangga (ART) yang sering mengalami penganiayaan oleh majikannya, kemudian ditelantarkan.

Sugianto Kepala UPT Liponsos Keputih Surabaya bilang, perempuan berusia 45 tahun itu tiba Kamis (6/5/2021) kemarin diantar Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukolilo.

Saat pertama kali ditemukan, kata Sugianto, kondisinya sangat mengenaskan. Menurut IPSM dan TKSK Sukolilo, sekujur tubuhnya lebam dan penuh luka dan kondisi kejiwaannya terganggu. Dia suka marah, telanjang, dan suka merusak.

“Setelah sampai liponsos, kami asasment ternyata klien bisa menjawab pertanyaan yang kami ajukan, walaupun dengan suara pelan dan hati-hati. Dari pengamatan tersebut, EAS kami tempatkan dulu di barak E untuk di observasi di ruangan,” kat Sugianto kepada suarasurabaya.net, Sabtu (8/5/2021).

Dari observasi itu ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Berdasarkan temuan luka lebam pada tubuh EAS itu, lanjut Sugianto, pihaknya lantas menelusuri asal usul EAS.

Dari pengakuannya, EAS diketahui bersangkutan berasal dari Jombang dan bekerja sebagai ART di Surabaya sejak satu tahun yang lalu. Menurut pengakuannya juga, rumah majikannya berada di daerah Manyar.

Yang mengenaskan, EAS juga mengaku bahwa yang bersangkutan mendapat perlakukan tak manusiawi oleh sang majikan dengan diberi makan kotoran kucing, karena kurang bersih saat membersihkan ruangan.

“Meskipun tidak sempat termakan karena EAS menolak dan minta maaf,” kata Sugianto.

Selain diperlakukan tidak manusiawi, EAS juga diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri, EAS kerap mendapat pukulan di bagian mata, kepala, dada serta punggung.

“EAS juga mengatakan pernah disetrika majikannya.” kata Sugianto.

Pihak Liponsos awalnya agak kesulitan untuk menelusuri tempat tinggalnya karena KTP EAS ditahan oleh majikannya. Meski demikian, Sugianto tetap menelusuri rumah majikan EAS berbekal keterangan dari yang bersangkutan.

“Sudah ditemukan, rumah majikannya di daerah Manyar, dan kini ditangani Polsek Sukolilo,” kata Sugianto. Kondisi terakhir EAS, sekarang sudah membaik, meski masih harus duduk di kursi roda. Rencananya, Senin (10/5/2021) klien akan dibawa ke RS HAJI untuk pemeriksaan lebih lanjut. (man)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs