Sabtu, 23 November 2024

Armuji Mendukung Tindak Tegas Oknum “Nakal” Penjual Obat di Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Armuji Wakil Wali Kota Surabaya (kanan) bersama Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat berkunjung ke kantor lama Suara Surabaya di Wonokitri. Foto: dok. suarasurabaya.net

Armuji Wakil Wali Kota Surabaya mengapresiasi keputusan pemerintah pusat mengatur harga eceran tertinggi obat, termasuk obat yang disarankan dokter sebagai terapi untuk pasien Covid-19.

Menurutnya, hal itu bisa menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual di tengah situasi darurat Covid-19.

“Hampir setiap hari saya dapat keluhan terkait oksigen, ambulans, rumah sakit, dan obat. Keputusan ini tepat untuk menjamin peredaran obat agar tetap terkendali,” kata Wakil Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Ji, Senin (5/7/2021).

Armuji mengatakan, sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis dapat mengobati Covid-19. Namun ada beberapa obat yang memang disarankan oleh dokter bisa dipakai sebagai terapi Covid-19.

“Memang sebelumnya di pasaran harga obat untuk terapi Covid-19 melambung. Oleh karena itu dengan keputusan Menkes ini menjamin distribusi obat dengan harga terjangkau untuk Rakyat,” kata Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDI Perjuangan itu.

Maka dari itu, dia berpendapat, keputusan itu menjadi acuan bagi pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan.

“Kalau ditemui penjual dan distributor “nakal” nanti pihak berwenang (Kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memutuskan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh pasien Covid-19.

Sebab, berdasarkan temuan Kemenkes di lapangan, masih ada segelintir oknum yang mencari keuntungan di tengah musibah yang dialami masyarakat.

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021, telah tercantum HET berbagai jenis obat terapi Covid 19. Di antaranya, Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Invermectin, Azithromychin dan Intravenous immunoglobulin.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs