Jumat, 22 November 2024

Arisan Lebaran Fiktif di Mojokerto Rugikan Ratusan Ibu-Ibu, Total Mencapai Rp1 Miliar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ibu-Ibu korban arisan fiktif melapor lapor ke Polsek Ngoro Mojokerto. Foto: Fuad Maja FM untuk suarasurabaya.net

Ratusan ibu-ibu menjadi korban penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto. Mereka terbuai iming-iming bunga 5 persen dan bisa cair seminggu sebelum lebaran.

Kasus penipuan arisan lebaran fiktif ini mulai mencuat saat para korban lapor ke Polsek Ngoro. Para korban melaporkan TMI alias M (42 tahun) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto yang diduga menginisiasi arisan yang tak kunjung membagikan hasil tabungan yang dijanjikan.

Terdua pelaku saat ini sudah tak bisa dihubungi melalui sambungan telepon. Selain itu, saat didatangi ke rumahnya, rupanya yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah atau diduga melarikan diri.

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, jumlah korban kasus penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto ini dia perkirakan sudah lebih dari 200 orang.

“Kisaran 200 orang namun kemungkinan besar bertambah, di Kecamatan Ngoro saja ada 4 desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya 100 orang, belum lagi di luar wilayah Mojokerto, seperti Malang, Sidoarjo, hingga Surabaya,” ujarnya seperti dilaporkan Fuad reporter Maja FM, Jumat (21/5/2021).

Kata dia, arisan lebaran yang dibuat oleh M sudah berlangsung sejak 2014. Namun saat memasuki tahun ketujuh, arisan mulai bermasalah. Pelaku diduga kabur bersama uang arisan pada 8 April 2021 bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, arisan itu digelar dengan sistem para peserta membayar arisan setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun dengan paket yang sudah dipilih. Hasilnya akan dibagikan paling lambat seminggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Para peserta ini dijanjikan mendapatkan bunga 5 persen setiap kali hasilnya dibagikan. Itulah yang kemungkinan menarik para korban ikut dalam arisan lebaran ini,” ujar Tiksnarto.

Pelaku juga menawarkan paket arisan mingguan Rp3.000 sampai Rp50.000 kepada peserta. Dalam menjalankan bisnis arisan fiktif, M juga membentuk ketua kelompok arisan yang menaungi ratusan peserta.

“Ini masih kami investigasi. Kalau kerugian ditafsir mencapai Rp1 miliar, karena setiap orang bisa merugi hingga ratusan juta,” ujarnya.

Saat ini, tim penyelidik kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Mereka berupaya mengungkap kasus arisan lebaran fiktif yang diduga merugikan banyak orang ini.

“Ini sudah kami terjunkan tim ke Jawa Tengah untuk memburu (terduga) pelaku. Kami juga membuka posko pengaduan dalam kasus arisan fiktif ini di Polsek Ngoro,” tegasnya.(fad/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs