Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah kapasitas pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di ruang isolasi dan perawatan intensif rumah sakit hingga 300 persen, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran 2021.
“Yang dirawat di ruang isolasi saat ini sekitar 23 ribu pasien dan di ruang ruang perawatan intensif (ICU) sekarang sebanyak 2.480 kasus secara keseluruhan,” kata Dante Saksono Harbuwono Wakil Menteri Kesehatan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/5/2021) dilansir Antara.
Sampai saat ini tersedia total sebanyak 7.615 fasilitas BOR untuk keperluan perawatan intensif dari jumlah kasus yang sedang ditangani saat ini, berkisar 2.400 kasus.
Disebutkan Dante bahwa fasilitas rumah sakit vertikal, swasta mau pun daerah di Indonesia telah menambah kapasitas hingga 300 persen dari jumlah pasien Covid-19 yang sekarang sedang dirawat intensif.
Sedangkan dari total sekitar 27 ribu pasien yang kini sedang dirawat di fasilitas ruang isolasi, kata Dante, sudah tersedia 71.506 tempat tidur atau masih tersedia sekitar 300 persen kapasitas BOR yang masih bisa dimanfaatkan.
“Rumah sakit telah melakukan konversi menjadi ruang isolasi. Kita masih punya sekitar 300 persen kapasitas BOR yang diantisipasi kalau ada peningkatan kasus,” katanya.
Menurut dia kebijakan untuk menambahan fasilitas BOR di rumah sakit dihitung berdasarkan perkiraan kebutuhan saat terjadi lonjakan kasus per 11 Januari 2021 atau usai libur Natal dan Tahun Baru.
“Belajar dari 11 Januari lalu, kita memerlukan sekitar 62.954 tempat tidur. Konversi tempat tidur ini sudah dilakukan di rumah sakit vertikal, swasta dan daerah. Mudah-mudahan ketersediaan ini jadi persiapan kalau kasus intesif tersebut masuk ruang perawatan RS,” ujarnya.(ant/dfn/iss)