Pemprov Jatim terus mengupayakan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Khususnya berkaitan dengan isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala. Sejumlah kebijakan akan dilakukan mengingat BOR di sejumlah rumah sakit tempat karantina penuh pasien Covid-19.
Heru Tjahjono Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdparov) Jatim menegaskan, tidak semua pasien tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah karena kondisinya yang tidak memadai. Sedangkan rumah sakit, saat ini harus fokus menangani pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat. Baik rumah sakit maupun tempat karantina, saat ini dalam keadaan hampir penuh.
Untuk itu Heru mengatakan, Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam dan Kapolda telah rapat evaluasi penanganan Covid-19. Rapat itu menyimpulkan, Kampung Tangguh menjadi upaya efektif menekan penyebaran Covid-19 di setiap kampung.
“Jadi setiap RT/RW atau desa harus punya tempat isolasi mandiri. Artinya, kalau di dalam rumah itu padat, dikirimkan ke Balai RT/RW atau fasilitas seperti sekolah sebagai tempat isolasi. Jadi saat ada yang sakit bagi OTG, langsung dipisahkan ke fasilitas umum,” kata Heru kepada Radio Suara Surabaya, Senin (28/6/2021).
Nantinya, lanjut Heru, intervensi berkala akan dilakukan oleh petugas medis baik di puskesmas atau petugas ponkesdes. Namun, dia bilang, aturan itu masih akan dirapatkan kembali. “Tadi malam rapat telpon-telponan, nanti sore kami akan mengecek (lokasi) yang sudah ada persiapan,” ujarnya.
Wacana itu bergulir untuk merespons fenomena bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit yang mulai penuh. Tidak hanya diisi pasien bergejala berat saat ini ruang isolasi di rumah sakit juga diisi pasien bergejala ringan. Hal ini dikhawatirkan membuat pasien bergejala berat tidak bisa tertangani dengan baik.
“Sebetulnya kan ada kepanikan di masyarakat, karena info dari Whatsapp, medsos soal Varian Delta ini, warga panik langsung ke rumah sakit. Maka kami arahkan bahwa tidak semua yang positif harus dibawa ke rumah sakit, ada prioritas pasien dengan gejala yang memang perlu penanganan,” katanya.
Dokter Joni Wahyuhadi Ketua Rumpun Kuratif Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur juga menyatakan itu beberapa waktu lalu. Dia mengingatkan, masyarakat yang positif Covid-19 namun tidak merasakan ada gejala serius diimbau untuk menjalani isolasi mandiri tidak di rumah sakit rujukan.
Jika pasien positif mengidap gejala ringan, maka pasien dapat menjalani isolasi di pusat karantina darurat seperti RS Lapangan Indrapura, Surabaya. Jika pasien mengalami gejala sedang, maka pasien dapat menjalani isolasi di rumah sakit rujukan. Sedangkan bagi yang mengalami gejala berat, pasien dapat menjalani isolasi di rumah sakit rujukan utama seperti RSUD dr. Soetomo.
“Di RSUD dr. Soetomo itu mestinya untuk pasien gejala berat dan kritis. Tapi yang terjadi sekarang kita merawat (pasien dengan gejala) multilevel, karena tidak mungkin kami menolak (pasien). Karena di lingkungannya sendiri, mereka ditolak. Isolasi mandiri juga tidak ada yang mengawasi,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (23/6/2021) lalu.(tin/den)