Jumat, 22 November 2024

Aksi Demo Pelajar Surabaya Protes PPDB Sistem Zonasi

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Aliansi Pelajar Surabaya (APS) menggelar aksi protes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 SMA-SMK berdasarkan zonasi, di depan Grahadi Surabaya, Rabu (2/6/2021). Foto: Istimewa

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama di Surabaya, yang tergabung dalam Aliansi Pelajar Surabaya (APS) menggelar aksi protes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 SMA-SMK berdasarkan zonasi.

Mirza Akmal Putra, Ketua APS mengatakan Jalur Zonasi yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari istilah pemerataan malah menjadi penderitaan teman-teman pelajar.

“Sudah tiga tahun lamanya Jalur Zonasi PPDB ini hanya melahirkan problematika,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya menuntut agar Kementerian Pendidikan melakukan kajian ulang terhadap PPDB terutama di Jalur Zonasi. Menurutnya, apabila pemerintah bersikeras mengadakan Jalur Zonasi harusnya diiringi pembangunan fasilitas pendidikan di daerah-daerah.

Sedangkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mereka meminta sistem PPDB SMA-SMK Jawa Timur harus dikelola dan dipublikasikan dengan transparan dan adil.

Mirza juga meminta pemerintah memberikan solusi bagi Calon Peserta Didik Baru SMA-SMK 2021 yang tidak lolos dan terpaksa melanjutkan di sekolah swasta atau bahkan putus sekolah karena mahalnya biaya sekolah swasta.

“Ada sekitar tiga ribuan siswa di Surabaya yang tidak bisa diterima di SMA-SMK Negeri bahkan sampai memutuskan untuk tidak meneruskan sekolah,” kata Mirza.

Selain melakukan demonstrasi langsung di Gedung Negara Grahadi dan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Mirza juga mengajak pelajar dan masyarakat luas untuk melakukan aksi yang sama di depan rumah mereka masing-masing.

“Teman-teman bisa foto berdiri di depan rumahnya masing-masing dengan membawa kertas atau poster berisikan protes mereka, kemudian disebar melalui media sosial,” ajak Mirza.

Mirza meyakini dengan ikut aksi virtual ini, tuntutan mereka akan sampai ke pemangku jabatan.

Sementara itu, Eko Doto Nugroho, Ketua Komunitas Pemerhati Pendidikan Surabaya mengatakan calon siswa yang tidak lolos seleksi jalur zonasi akan brbondong-bondong mendaftar ke SMA diluar kota/kabupaten, saat seleksi tahap dua atau melalui Jalur Prestasi Akademik.

“Hal ini malah menyalahi tujuan dari zonasi yang ingin mendekatkan lokasi tinggal anak ke sekolah,” terang Eko Doto

Lebih memprihatinkan lagi, kata Eko Doto, zonasi yg berbasis kota/kabupaten ini malah tidak membatasi sama sekali jumlah peserta yang mendaftar lintas daerah. Selama nilai gabungannya bisa bersaing dengan calon peserta didik lain, maka akan diterima.

“Dan karena data siswa yang diterima tidak dibuka, maka warga tidak dapat mengecek apakah siswa yang diterima warga kotanya atau bukan,” lanjut Eko Doto.

Menurutnya kebijakan ini tentu merugikan warga di kota yang kebanjiran siswa dari daerah lain.

Untuk itu kali ini pihaknya mendampingi pelajar menuntut Dinas Pendidikan Jawa Timur agar dapat memberikan pelayanan yang adil, transparan, partisipatif dan akuntabel. (ton/frh/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs