Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati, menghitung secara cermat, dan mempertimbangkan semua aspek dalam mengambil keputusan untuk mengendalikan laju kasus Covid-19.
“Pemerintah harus melihat situasi ini secara helicopter view, tidak bisa melihat secara parsial. Jika hanya dilihat dari sisi kesehatan, kebijakan terkesan kurang tegas. Namun jika dilihat dari sisi ekonomi saja, kebijakannya terkesan terlalu membatasi,” katanya, Kamis (29/7/2021).
Begitu juga keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang relatif lebih ketat dibandingkan sebelumnya, terutama untuk wilayah dengan PPKM Level 4 yang membatasi berbagai mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Penanganan pandemi ini adalah menjaga keseimbangan antara aspek life atau keselamatan jiwa dengan aspek livelihood atau mata pencaharian masyarakat. Pemerintah tetap mengutamakan penanganan kesehatan, tapi tidak mengesampingkan aspek ekonomi masyarakat,” jelas Airlangga.
Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tercatat mengalami peningkatan, terutama karena ada varian Delta.
Salah satu upaya pengendalian Covid-19 yang dilakukan pemerintah adalah mengakselerasi program vaksinasi agar segera tercapai kekebalan komunal atau herd immunity.
Saat ini program vaksinasi telah mencapai 66,5 juta vaksinasi. Terdiri dari dosis pertama sejumlah 46,7 juta dan dosis kedua sebanyak 19,8 juta dosis.
“Tahun depan akan ditambahkan anggaran untuk memperbaiki fasilitas kesehatan, dan juga mendorong pengembangan vaksin dalam negeri dengan mengerahkan universitas atau perguruan tinggi di Tanah Air untuk melakukan riset dan pengembangan untuk vaksin dan obat-obatan,” ujar Airlangga.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mengeluarkan sejumlah program dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan berbagai program tambahan kepada masyarakat, UMKM dan dunia usaha, terutama pada masa penerapan PPKM Level 4 ini.
Beberapa bantuan tambahan untuk masyarakat tersebut disalurkan melalui program Kartu Sembako sebesar untuk 18,8 juta KPM, Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Usulan Daerah, perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk 10 j uta KPM. Subsidi Kuota Internet 5 bulan (Agustus – Desember 2021) untuk 38,1 juta penerima.
Kemudian, Diskon Listrik selama 3 bulan (Oktober – Desember 2021) untuk 32,6 juta pelanggan, bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober – Desember 2021) untuk 1,14 juta pelanggan, tambahan Kartu Prakerja dan bantuan Subsidi Upah dan bantuan Beras masing-masing 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM.
Bantuan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) selama penerapan PPKM Level 4, antara lain adalah penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang ada di daerah PPKM Level 4 yang akan diberikan untuk 3 juta penerima baru sebesar masing-masing Rp1,2 juta, serta pemberian bantuan untuk PKL dan Warung yang akan disalurkan secara langsung oleh TNI/ POLRI, untuk 1 juta penerima baru sebesar Rp1,2 juta.
Sementara itu, untuk dunia usaha, pemerintah mendorong pemberian insentif fiskal selama PPKM Level 4, berupa pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP) atas sewa toko atau outlet di pusat perbelanjaan atau mal, untuk masa pajak Juni – Agustus 2021. Pemerintah juga mendorong pemberian insentif fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak, misalnya sektor transportasi, horeka, dan pariwisata.(ant/den)