Jumat, 22 November 2024

75 Pegawai KPK Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan Syarat Menjadi ASN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sore hari ini, Rabu (5/5/2021), mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan 1.351 Pegawai KPK, sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pengumuman disampaikan Firli Bahuri Ketua KPK bersama Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK, Cahya Harefa Sekjen KPK, dan Indriyanto Seno Adji Dewan Pengawas KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Berdasarkan surat hasil tes dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.274 Pegawai KPK dinyatakan lulus tes. Sedangkan 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan ada dua orang tidak mengikuti wawancara.

“Hasil sebagai berikut; Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang. 75 orang tidak memenuhi syarat,” ujar Nurul Ghufron.

Tapi, Pimpinan KPK tidak menyebutkan rinci nama-nama 75 orang yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Pada kesempatan itu, Firli tidak menjelaskan ada tidaknya nama Novel Baswedan Penyidik KPK di dalam daftar 75 orang yang tidak memenuhi syarat.

Ketua KPK mengatakan, tidak mau mengumumkan nama-nama yang tidak lulus tes, untuk menjaga perasaan Pegawai KPK serta keluarganya.

Lebih lanjut, Cahya Harefa Sekjen KPK menjelaskan, akan segera membuat surat penetapan untuk semua pegawai yang mengikuti tes, baik yang memenuhi syarat mau pun tidak.

Khusus untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat, KPK akan berkoordinasi dengan BKN serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebelum ada penjelasan lebih lanjut dari BKN dan Kemenpan RB, kata Cahya, KPK tidak akan memberhentikan pegawai yang tidak lulus tes.

“KPK tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat,” katanya.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs