Jumat, 22 November 2024

75 Pegawai KPK Menuntut Pimpinan KPK Merehabilitasi Nama Baiknya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi KPK. Foto: Antara

Sujanarko Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pernyataan Joko Widodo Presiden terkait nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.

Menurutnya, sikap Presiden harus segera direspon Pimpinan KPK dengan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK.

SK yang ditandatangani Firli Bahuri Ketua KPK itu memerintahkan 75 orang Pegawai KPK menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya, sambil menunggu kejelasan status dari pemerintah.

“Pimpinan KPK juga harus merehabilitasi nama 75 orang Pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakannya,” ujarnya melalui pesan tertulis, Senin (17/5/2021).

Selain itu, Sujanarko meminta pemerintah membentuk tim investigasi publik independen untuk mengevaluasi kebijakan Pimpinan KPK, supaya kejadian serupa tidak terulang.

Sekadar informasi, Rabu (5/5/2021), Pimpinan KPK mengumumkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang diikuti 1.351 Pegawai KPK, sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara.

Dari total peserta, 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, di antaranya Giri Suprapdiono Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, dan Novel Baswedan Penyidik Senior KPK.

Terkait hasil tes itu, Firli Bahuri Ketua KPK berupaya melempar tanggung jawab. Dia mengatakan pihaknya menyerahkan nasib 75 orang anak buahnya kepada Kementerian PANRB.

Tapi, Tjahjo Kumolo Menteri PANRB menegaskan pihaknya tidak punya dasar hukum menentukan status Pegawai KPK. Tjahjo bilang keputusan sepenuhnya ada di tangan Pimpinan KPK.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs