Jumat, 22 November 2024

17 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Jilid Dua

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi PPKM. Grafis: suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan, 17 daerah di Jatim akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid kedua mulai 26 Januari-8 Februari 2021.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menetapkan itu dalam Keputusan Gubernur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 yang dia tandatangani hari ini, Selasa (26/1/2021).

Jumlah daerah pelaksana PPKM Jilid Kedua ini mengalami penambahan. Pada jilid pertama, PPKM dilaksanakan di 15 kabupaten/kota mengikuti indikator dari pusat dan situasi penularan Covid-19.

Kali ini, daerah pelaksana PPKM yang ditetapkan Gubernur beberapa di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Madiun, juga Kabupaten Madiun.

Selain itu, daerah lain yang akan menerapkan PPKM antara lain Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Tuban, dan Kabupaten Pamekasan.

“Mudah mudahan semua tetap semangat, tetap sehat, bisa memaksimalkan ikhtiar kita untuk meningkatkan efektifitas PPKM,” kata Khofifah dalam rapat evaluasi PPKM, Selasa (26/1/2021).

Khofifah bilang, PPKM adalah upaya pemerintah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.

Sebenarnya, kata dia, semua elemen di Jatim, mulai dari tenaga kesehatan, TNI/Polri, juga relawan dari masyarakat sudah bekerja luar biasa dalam penerapan protokol kesehatan ini.

Sebagai ganjarannya, Jatim sekarang turun peringkat dalam hal angka penyebaran Covid-19. Saat ini Jatim ada di posisi keempat kasus Covid-19.

Sebelumnya Jatim selalu menjadi provinsi dengan angka penularan Covid-19 tertinggi setelah DKI Jakarta. Tapi dia mengakui masih punya pekerjaan rumah (PR).

Khofifah akan meningkatkan upaya untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur yang mana berdasarkan data yang ada, trennya masih tinggi.

Gubernur juga menyampaikan bukti kerja keras semua pihak, terutama dalam hal pelaksanaan operasi yustisi. Dia mengutip data Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Hasil operasi yustisi sejak 11-24 Januari 2021, tingkat kepatuhan masyarakat dalam hal protokol Kesehatan masih kurang meskipun PPKM digelar selama dua pekan.

Lebih dari 1,9 juta orang terjaring hasil dari razia di beberapa tempat kerumunan di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 1,5 juta di antaranya dijatuhi sanksi beragam.(den/ipg)

Kepgub No. 34 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM (2)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs