Jumat, 22 November 2024

Yusuf Mansur Mengaku Tak Kenal Tersangka Perumahan Fiktif Syariah

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Yusuf Mansur didampingi Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya menemui awak media, Jumat (6/3/2020). Foto : Anggi suarasurabaya.net

Ustad Yusuf Mansur selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus perumahan fiktif berkedok syariah, Jumat (6/3/2020). Usai diperiksa sekitar 2 jam, Yusuf Mansur didampingi Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya menemui awak media.

Dalam kesempatan itu, Yusuf Mansur menegaskan kalau dirinya tidak kenal dengan sosok MS selaku Direktur Utama, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dia juga tidak pernah berkomunikasi ataupun menerima undangan dari pelaku.

“Pertama tidak pernah ada interaksi apapun dengan tersangka. Ini juga yang menjadi materi BAP. Apakah saya kenal, saya jawab tidak. Kalau ketemu, saya lupa. Karena banyak ketemu orang di jalanan,” kata Yusuf Mansur.

“Saya juga tidak endorse, apalagi menerima keuntungan apapun. Apakah ada tanda tangan MOU? Tidak. Karena saya tidak pernah ke TKP. Saya gak pakek sekertaris, ajudan, ataupun pengawal. Jadi saya tahu persis, kalau emang ada yang ngundang dan ternyata memang gak ada jadwal di mana-mana,” jelasnya.

Ustad Yusuf Mansur Tidak Kenal Tersangka Perumahan Fiktif Syariah
Poster perumahan fiktif syariah yang mencatut Ustad Yusuf Mansur. Foto : Anggi suarasurabaya.net

Yusuf Mansur juga membantah adanya video conference dengan para pembeli perumahan tersebut. Pihaknya mengaku tidak pernah melakukannya atau menerima endorse dari pelaku untuk ikut memasarkan perumahan tersebut.

Menanggapi nama dan fotonya dicatut dalam brosur penjualan perumahan fiktif, Yusuf Mansur sudah memaafkan pelaku. Dia mengaku, tidak akan membawanya ke jalur hukum. Tapi untuk kasus penipuan, pihaknya menyerahkan semuanya ke polisi.

“Enggak. Nama saya kan bukan punya saya. Tapi punya Allah. Jadi gak apa-apa, kita maafin aja. Tapi untuk proses hukum buat yang penipuan dan korban-korban, dikembalikan ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya juga mengatakan Ustad Yusuf Mansur sebagai korban, yang nama beserta fotonya dicatut oleh pelaku untuk menarik para pembeli. Tersangka juga mengaku tidak kenal dengan Yusuf Mansur.

Sandi juga mengatakan, tidak ada kegiatan video conference Yusuf Mansur dengan pembeli perumahan. Tapi, pelaku menampilkan kutipan tausiyah Ustad Yusuf Mansur yang seolah-olah digunakan untuk mempengaruhi masyarakat membeli perumahan.

“Dari data dan fakta penyidikan, tidak ada video conference dengan Ustad Yusuf Mansur terkait perumahan itu. Tapi yang ada kutipan tausiah, yang seolah-olah itu dibuat sebagai motivasi untuk para pembeli,” kata dia.

Sandi berharap, kasus perumahan fiktif ini bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat agar tidak mudah percaya. Terpenting, bisa mengkroscek terlebih dahulu latar belakang perumahannya. Seperti profil PT yang mengelola, pemilik, dan tanah yang akan dijadikan perumahan.

“Ini bukan hanya merugikan dari sisi finansial, tapi juga menodai kepercayaan umat dengan membawa agama dan ustad. Diimbau, mohon dikroscek dulu. Bisa minta tolong tanyakan ke pihak yang berwajib dan yang berkompeten,” ujar Sandi. (ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs