Jumat, 22 November 2024

Warga Pertanyakan Layanan Tes Swab di Labkesda Surabaya yang Belum Siap

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Febriadhitya Prajatara Kabag Humas Pemkot Surabaya. Foto: Istimewa

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, kemarin Selasa (15/9/2020), meresmikan Laboratorium Kesehatan Daerah (labkesda) di Jalan Gayungsari 124. Sejak pagi ini mendapat respon dari warga. Beberapa pendengar melaporkan ke Radio Suara Surabaya, pelayanan di labkesda belum siap.

Dari laporan warga yang menyatakan kecelik atau terlanjur datang ke lokasi ada 2 orang. Di sana keduanya mendapat jawaban dari petugas, belum siap untuk tes swab. Data lain di Radio Suara Surabaya terdapat sedikitnya 11 orang yang menanyakan syarat atau info untuk mendapatkan layanan di labkesda.

Menanggapi respon pendengar, pihak Pemerintah Kota Surabaya menjawab sementara masih belum, menunggu surat edaran yang akan segera disampaikan kepada RT/RW dan pengusaha. Ini disampaikan Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya kepada Radio Suara Suarabaya, Rabu (16/9/2020).

Pemerintah Kota menyampaikan untuk warga dari bepergian selama 7 hari atau lebih ke luar kota dan kembali ke Surabaya, akan diterapkan untuk melakukan swab terlebih dahulu sebelum kembali ke keluarga.

Sementara warga bukan Surabaya yang mau ke Surabaya lebih dari 3 hari harus melakukan swab dulu sebelum masuk Surabaya. “Nah lakesda yang kemarin dibuka itu untuk memfasilitasi warga yang beraktivitas seperti tersebut,” terang Febri via telepon.

Menurut Febri, jadi memang tidak bisa ujuk-ujuk datang. “Labkesda ini untuk mereka yag sudah membawa surat keterangan dari RT/RW atau surat keterangan dari kantornya,” terangnya.

Sebagai fasilitas yang gunanya untuk melindungai keluarga dari penularan Covid-19, yang merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Surabaya. Syaratnya harus membawa KTP dan Keterangan RT/RW. “Maksudnya, dengan keterangan tersebut, RT/RW harus tahu rekaman aktivitas warganya,” tabahnya. Intinya agar wilayah kampung mengetahui kondisi warganya.

Warga Surabaya yang mau masuk kembali ke Surabaya setelah tugas lebih dari 7 hari di luar kota. Minta surat keterangan dari RT/RW, kemudian dibawa ke labkesda untuk melakukan tes. Bisa juga datang ke puskesmas terdekat.

Bagaimana dengan warga yang sudah terlanjur di luar kota selama 7 hari atau lebih? “Tidak berlaku saklek mengurus surat keterangannya. Bisa didapatkan sebelumnya atau meminta bantuan keluarga untuk mendapatkan Keterangan RT/RW di mana mereka tinggal. Bisa juga dalam bentuk file digital,” kata Febri.

Sementara bagi warga luar Surabaya yang beraktivitas di Surabaya lebih dari 3 hari, bisa dengan membawa surat keterangan domisili dari RT/RW dan surat keterangan dari perusahaan.

Layanan tes swab ini juga bisa didapatkan di Puskesmas terdekat, demikian halnya dengan kebutuhan surat keterangan swab test bisa ke puskesmas saja. Sekali lagi tidak bisa orang ujuk-ujuk datang, di labkesda diterapkan prioritas tertentu.

Hal penting, harus disiplin, jaga jarak, menggunakan masker, dan selalu menjaga kebersihan. “Jangan sok kebal, karena belum tentu orang di sekitar kita juga kebal seperti kita, hindari kerumunan,” pungkas Febri. (lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs