Jumat, 22 November 2024

Wakil DPRD Jatim Minta Polisi Tegas Terhadap Pelaku Kejahatan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Napi yang dibebaskan melalui program asimilasi. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Sahat Tua Simajuntak Wakil Ketua DPRD Jatim meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku kriminal di tengah Pandemi Covid-19, khususnya di tiga daerah pelaksana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bila perlu, Sahat meminta polisi bertindak di level ketegasan lebih tinggi.

“Kalau memang membahayakan, tindak tegas di tempat. Kalau perlu tembak sekalian. Karena angkanya sudah meningkat,” katanya, Minggu (26/4/2020).

Sahat berpendapat, peningkatan angka kejahatan di tengah situasi menjelang PSBB memang perlu mendapatkan sentuhan para penegak hukum. Selain mereka bertindak tegas terhadap poin-poin PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

“Karena situasinya saat ini betul-betul membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucap politisi Golkar ini.

Lebih lanjut, Sahat menyampaikan bahwa DPRD Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap semua yang sudah disiapkan untuk penerapan PSBB, Selasa (28/4/2020) nanti.

Sebelumnya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, angka tindak kejahatan di Jatim menurun sejak Februari 2020 lalu.

Command Center Polda Jatim mendata, dari seluruh angka kejatahan di 38 kabupaten/kota terjadi penurunan 21 persen dari 3.101 kejadian pada Januari menjadi 2.465 kejadian pada Februari.

Angka ini kembali menurun signifikan pada Maret 2020 mencapai 62 persen. Yakni dari 2.465 kejadian tindak kejahatan menjadi hanya 926 kejadian saja pada Maret, seiring meningkatnya penanganan Covid-19.

Penurunan kejahatan ini, kata Truno, dampak penanganan Covid-19 dengan banyaknya kegiatan secara sinergis antara Pemprov bersama TNI/Polri melalui patroli skala besar. (den/tin/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs