Jumat, 22 November 2024

Wakaf Bukan Hanya Kebaikan, Tetapi Sekaligus Kemaslahatan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
YDSF Seminar YDSF mengupas manfaat dan pentingnya wakaf dilaksanakan di graha bhakti kampus Stiesia Surabaya. Foto: totok suarasurabaya.net

Prof. Dr. M. Nuh, DEA., Kepala Badan Wakaf Indonesia mengingatkan bahwa wakaf bukan sekedar kebaikan tetapi sekaligus memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat.

Wakaf memang tidak diwajibkan, tetapi jika orang mampu menjalankan kewajiban adalah orang yang baik. Berbeda dengan zakat yang diwajibkan, wakaf memang tidak diwajibkan. Tetapi perlu dipahami bahwa orang yang mampu melakukan diatas kewajiban adalah yang terbaik.

“Zakat itu wajib. Sedangkan wakaf memang tidak diwajibkan. Mereka yang mampu berzakat memang baik, tetapi mereka yang mampu melaksanakan wakaf dinilai sebagai melebihi kewajibannya berzakat. Karena wakaf bukan sekedar kebaikan semata tetapi memberikan kemaslahatan bagi umat,” terang Prof. Dr. M. Nuh, DEA., Kepala Badan Wakaf Indonesia.

Lebih lanjut, M. Nuh menambahkan jika ingin menjadi yang terbaik, selain tetap melaksanakan zakat, tetapi jangan dilupakan untuk memberikan wakaf. “Karena sejatinya keduanya, zakat dan wakaf itu saling melengkapi,” tambah M. Nuh.

M. Nuh mengingatkan bahwa perkembangan teknologi saat ini justru menunjukkan potensi yang besar bagi pelaksanaan pengumpulan uang atau dana dari masyarakat. Dan itu menjadi tugas bersama agar masyarakat menjadi bermartabat.

“Dengan begitu, umat dan kita semua menjadi lebih bermartabat. Karena kita dengan memperbanyak zakat serta wakaf menjadi bagian dari pemecahan persoalan, memberikan solusi. Bukan malah menjadi bagian dari persoalan itu sendiri. Betapa kita lebih bermartabat dengan itu,” tegas M. Nuh.

Sabtu (7/3/2020) Prof. Dr. M. Nuh, DEA., Kepala Badan Wakaf Indonesia, bersama sejumlah nara sumber lainnya hadir dalam Seminar Nasional Potensi dan Tantangan Pengelolaan Wakaf di Indonesia dalam Memberi Solusi Pemberdayaan Umat digelar Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) di Graha Widya Bakti Kampus Stiesia Surabaya.

Sementara itu, disampaikan Jauhari Sani, staff ahli YDSF bagian Wakaf, bahwa kegiatan seminar kali ini memberikan edukasi untuk intenral YDSF dan masyarakat dalam rangka memahami wakaf sekaligus menggerakkan dana wakaf itu sendiri.

“Dengan hadirnya para nara sumber yang berkompeten pada seminar ini, membahas fikih, perekonomian, serta kajian akademis dan diikuti kalangan internal YDSF, mitra, serta masyarakat luas, harapan kami seminar ini bisa menjadi referensi sekaligus mengedukasi masyarakat terkait wakaf,” papar Jauhari Sani.(tok/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs