Seorang oknum polisi mengganti plat nomor mobil Suzuki Swift yang dia bawa setelah melihat postingan viral di Facebook e100. Postingan itu menginformasikan mobil tersebut dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
“Diupload di FB, yang ngganti plat itu tahu mobil (saya ini diposting) di SS (e100). Dia lihat rame di SS, diganti platnya. Yang ngganti polisinya. Pak polisinya (mengaku) sama-sama ketipu. Terus sama beliau diganti plat nomornya,” kata Haris pemilik mobil Suzuki Swift tersebut.
Awalnya, Haris (23) korban penipuan ini melihat mobil miliknya melintas di daerah Sumberejo, Bojonegoro, Jawa Timur pada Senin (27/7/2020) sore.
Haris lalu meminta bantuan jajaran Polsek Sumberejo untuk menghentikan mobil tersebut. Mobil miliknya yang bernopol AB 1977 PQ, saat itu sudah berganti menjadi AG. Selain itu, stiker strip kembar di mobilnya juga sudah dilepas.
“Dari Sumberejo lihat mobil saya itu. terus saya buntuti. Minta Bantuan Ke Polsek Sumberejo. Saya Minta Bantuan Polisi. Platnya Sudah Diganti AG, Stikernya Sudah Dilepas. Tapi bekas lem stiker itu masih ada dan membekas. Di kap depan, atas, dan belakang. Dihentikan di Polsek Sumberejo,” kata Haris saat mengudara di Radio Suara Surabaya pada Selasa (28/7/2020).
Saat dihentikan, ternyata yang membawa mobil tersebut seorang anggota polisi di Bojonegoro. Kepada Haris, ia mengaku tertipu temannya yang menggadaikan mobil padanya. Ia mengaku memberikan uang Rp 20 Juta pada temannya yang menggadaikan mobil tersebut.
Haris mengatakan, oknum polisi tersebut akhirnya mengganti plat nomor mobil itu setelah melihat postingan yang viral di Facebook e100 milik Suara Surabaya.
AKP Iwan Hari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro saat dikonfirmasi Suara Surabaya membenarkan keterangan Haris. Ia mengatakan, pihak yang membawa mobil Haris tersebut memang salah satu anggota kepolisian di Bojonegoro.
“Kasus penggelapan Suzuki Swift milik Mas Haris tadi, sedang kami dalami. Mulai kemarin sudah dilakukan penyelidikan. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung termasuk anggota (kepolisian) yang membawa mobil tersebut sedang diperiksa. Juga kami kembangkan ke calon tersangka yang saat itu meminjam (menipu) mobil ke korban,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya pada Selasa (28/7/2020).
Terkait dugaan pemalsuan plat nomor oleh oknum polisi tersebut, AKP Iwan mengaku masih mendalaminya. Proses pemeriksaan oleh Propam Polres Bojonegoro juga masih berjalan.
“Masih kita lakukan pendalaman. Masih berlangsung. Kita konfirmasi lagi,” ujarnya.
AKP Iwan mengatakan, Polri memiliki kode etik yang mengikat. Ia juga menegaskan, jika ada anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana, juga bisa dijerat.
“Kalau mobil itu hasil kejahatan, yang memakai, kita jerat juga. KUHP. UU Lalin juga tidak boleh mengganti atau mengubah nopol yang tidak teregister,” tegasnya.
Ia menegaskan, kasus ini adalah delik umum atau bukan delik aduan. Sehingga kasus akan terus berjalan meskipun pihak korban (Haris) tidak melaporkan hal ini.
“Ini bukan delik aduan. Ini akan kita teruskan,” katanya.
AKP Iwan Hari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro menambahkan, pelaku penggelapan mobil Suzuki Swift sudah ditangkap. Pelaku berinisial SN, warga Desa Sambiroto, Bojonegoro yang merupakan teman kuliah korban.
Penangkapan dilakukan di alun-alun Bojonegoro pada Selasa (28/7/2020) pukul 15.00 WIB. “Sementara ini kita proses untuk keterkaitan pelaku,” ujarnya.
Sebagai informasi, mobil Suzuki Swift Nopol AB 1977 PQ milik Haris dilarikan seseorang yang mencatut nama dosennya pada Minggu (19/7/2020). Pelaku mengaku akan meminjam mobil milik Haris untuk memindahkan buku. Saat itu pelaku juga menunjukkan bukti KTP dengan foto yang merujuk pada dosennya di kampus. Namun, setelah mobil dipinjam dan tidak kunjung kembali, kemudian diselidiki. Akhirnya Haris sadar telah menjadi korban penipuan. Selanjutnya Haris menginformasikan ke Suara Surabaya dan diposting di e100 jika mobilnya hilang dibawa oleh penipu tersebut. (bas/ipg)
Mohon bantuannya, Kawan.. Haris pendengar SS warga Bojonegoro menjadi korban penipuan dengan modus, mengaku sebagai…
Posted by E100 on Monday, July 20, 2020