Jumat, 22 November 2024

Universitas Narotama Dukung Kabupaten Gresik Tuntaskan Pandemi Covid-19

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Rakor Kabupaten Gresik bahas penuntasan Pandmei Covid-19 bersama Universitas Narotama Surabaya. Foto: Humas Unnar

Universitas Narotama (Unnar) Surabaya secara khusus akan memberikan dukungan pada penuntasan pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik. Itu tercetus pada rapat koordinasi, Kamis (16/7/2020).

Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST., MT., IPM, Rektor Universitas Narotama Surabaya, bersama Dr. Rusdianto Sesung, S.H.,M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, hadir dalam Rapat Koordinasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kantor Bupati Gresik, Kamis (16/7/2020).

Mohammad Qosim Wakil Bupati Gresik, mengatakan bahwa Kabupaten Gresik butuh solusi terbaik sehingga dilakukannya koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan Covid-19 ini secara berkala. Antara lain dengan pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, hingga persatuan mahasiswa.

“Karena meskipun Kabupaten Gresik sudah mengalokasikan 10 persen APBD nya untuk penanganan Covid-19, atau sebesar Rp 365 miliar, namun tetap tidak bisa menangani penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik sendiri,” terang Mohammad Qosim, Kamis (16/7/2020).

Alokasi anggaran sebesar itu, ditambahkan Mohammad Qosim diarahkan Kabupaten Gresik tidak hanya untuk kesehatan dalam penanganan Covid-19, namun juga untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

“Sifat saling menguatkan juga dibutuhkan di masa pandemi ini, jangan saling menyalahkan apalagi saling mencari pembebaran untuk diri sendiri, sehingga rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk memahami kebutuhan satu dengan yang lain,” tambah Mohammad Qosim.

Sementara itu, ditambahkan Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST., MT., IPM, Rektor Universitas Narotama Surabaya, menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi selama masa pandemi Covid-19 ini khususnya di Jawa Timur termasuk Kabupaten Gresik.

“Universitas Narotama melalui Prodi Ilmu Hukum mengapresiasi penanganan Covid-19 dengan melibatkan mahasiswa untuk melakukan penyuluhan dan donasi bagi masyarakat desa Benjeng Gresik. Ada lebih dari 100 bantuan yang diberikan,” papar Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST., MT., IPM.

Universitas Narotama, lanjut Iwan sapaan Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST., MT., IPM., dijadwalkan akan terus mensupport kegiatan yang dilakukan Kabupaten Gresik dalam bentuk apapun, apakah kegiatan itu melalui Universitas atau lewat program studi.

“Karena ini juga selaras dengan program Pemprov Jatim yang disampaikan oleh Emil Elistianto Dardak Wakil Gubenur Jawa Timur dalam program 1 Kampung Tangguh, 1 Mahasiswa. Satu diantaranya dengan menyadarkan masyarakat dengan peran serta mahasiswa. Universitas Narotama bisa mengarahkan program ini dalam bentuk KKN sehingga KKN lebih tepat sasaran, dalam tujuan untuk membantu Kabupaten Gresik,” pungkas Iwan, Kamis (16/7/2020).(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs