Kamis, 5 Desember 2024

UN Perbaikan Akan Berlaku Bagi Jenjang SMP/MTs

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Rapat koordinasi persiapan dan pelaksanaan UN di Kota Surabaya yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya di SMP Santa Maria, Rabu (11/03/2020). Foto: Humas Dispendik Surabaya

Terdapat peraturan baru UN Perbaikan (ulangan), di tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Peraturan ini berlaku bagi siswa SMP/MTs yang belum berhasil memperoleh nilai sesuai standar. Sebelumnya, peraturan itu hanya ditujukan bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya.

Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi persiapan dan pelaksanaan UN di Kota Surabaya yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya di SMP Santa Maria, Rabu (11/03/2020). Rapat koordinasi dilakukan bersama Kepala SMP/MTs negeri dan swasta, Ketua PKBM Paket B dan C, serta Ketua Pondok Pesantren Salafiyah se-Kota Surabaya.

Supomo Kepala Dispendik Kota Surabaya mengatakan, saat ini persaingan yang dihadapi oleh anak-anak Kota Surabaya bukan lagi dengan satu kota, provinsi, atau negara, melainkan dengan anak-anak lain tingkat internasional.

“Kita harus membekali mereka sesuai dengan kemampuan untuk memenangkan persaingan,” ujarnya.

Sebagai persiapan UNBK, Supomo mengingatkan sekolah untuk mengecek mulai sekarang sarana dan prasarana, serta mempersiapkan anak-anak dengan baik agar dapat mengerjakan ujian dengan lancar.

Sudarminto Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Kota Surabaya mengatakan, perbedaan UN tahun ini dan tahun sebelumnya adalah adanya UN Perbaikan untuk jenjang SMP/MTs dan Paket B/Wustha.

Siswa yang berhak mengikuti UN Perbaikan adalah yang nilainya masih di bawah standar kelulusan atau bagi siswa yang belum mengikuti UNBK utama atau UN susulan.

“Namun tetap memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak ikut UNBK utama atau susulan yang diketahui satuan pendidikan,” kata Sudarminto.(tin)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 5 Desember 2024
31o
Kurs