Sabtu, 23 November 2024

Uang Bergambar Kelapa Sawit Diburu Ratusan Juta, Awas Lebay

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Screenshot harga jual uang logam di salah satu marketplace. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Uang logam akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di media sosial. Bagaimana tidak, uang koin pecahan Rp 1.000 yang bergambar kelapa sawit itu viral di sejumlah marketplace, karena harganya yang fantastis melebihi nilai nominalnya.

Uang logam terbitan Bank Indonesia tahun 1993 itu dijual dengan harga hingga jutaan rupiah per kepingnya.

Tidak hanya uang logam Rp 1.000, pecahan lainnya seperti Rp 500 bergambar bunga melati, juga demikian. Warna kuning keemasan pada logam tersebut diduga menjadi alasan uang itu menjadi mahal, karena disebut-sebut mengandung emas.

Menanggapi hal itu, Imam Subarkah Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) menegaskan kalau isu tersebut tidak benar alias hoaks. Uang logam pada dasarnya berbahan cupronickel yaitu paduan tembaga yang mengandung unsur-unsur nikel penguat seperti besi dan mangan.

Sedangkan warna kuning pada uang logam itu, berbahan campuran aluminium dan perunggu.

“Jadi kalau dari sisi bahan, itu tidak ada unsur emasnya. Itu hoaks,” kata Imam saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (18/6/2020).

“Mungkin, karena bentuknya (uang logam, red) yang menarik dan menjadi koleksi terus terjadi perputaran antar kolektor sampai membentuk harga. Mungkin itu yang menyebabkan uang logam itu memiliki harga yang cukup fantastis,” tambahnya.

Imam menegaskan, dalam hal ini uang memiliki fungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Termasuk uang logam lama yang tengah viral itu, sampai saat ini masih berlaku dan bisa digunakan.

Berapapun harga fantastis yang dibandrol, kata Imam, tidak akan mengubah nilai nominal uang tersebut. Artinya, meski harganya mahal, nilai uang logam tersebut tidak akan berubah saat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran.

“Sekarang memang sudah tidak produksi lagi untuk logam tersebut. Tapi, uang logam tersebut masih berlaku sampai sekarang sebagai alat pembayaran dan nilainya tetap sama. Baik yang emisi 1993, 2010, dan 2016,” ujarnya.

Imam mengimbau, agar masyarakat mencari informasi yang resmi langsung ke sumbernya. Termasuk tingginya harga jual uang logam yang kini tengah viral dan jenis uang mana saja yang saat ini masih berlaku. Sehingga hal itu tidak mengganggu kegiatan investasi masyarakat.

“Kalau kita mau investasi, lebih baik cari informasi resmi ke sumbernya. Seperti kasus ini, saya informasikan uang tersebut masih berlaku dan nilainya masih tetap sama. Sehingga, kalau dari sisi investasi tidak ada nilai tambah atau fantastis seperti yang diinformasikan. Jadi cek dan ricek lah,” kata dia.

“Masyarakat bisa mengakses ke www.bi.go.id untuk cari tahu info tentang instrumen pembayaran tunai. Jenis uang apa saja yang masih beredar, ciri-cirinya, dan uang apa saja yang sudah dicabut,” pungkasnya. (ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs