Jumat, 22 November 2024

Tren Covid-19 Belum Menurun, Risma Mengimbau Warga Surabaya Tidak Gelar Salat Id

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya. Foto: Dok/Istimewa

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengimbau agar warganya tidak menggelar salat id berjamaah di masjid maupun di lapangan. Mengingat situasi kasus Covid-19 di Surabaya belum ada tren penurunan.

“Gak lah, kondisinya begini. Gusti Allah Maha Tahu, Maha Mengerti. Wong dusone sak pirang-pirang minta ampun yo diampuni. Kalau kita terlalu memaksakan nanti jadi berat. Berat temenan. Abot,” ujar Risma di Balai Kota Surabaya, Selasa (19/5/2020).

Alasan tidak menganjurkan Salat Id berjamaah di Masjid maupun di lapangan, kata Risma juga karena ada penularan yang ditracing ternyata setelah pergi ke masjid. Bahkan, tetangga satu gang harus diisolasi.

“Di kita ada temuan 3 Klaster Masjid. Penularannya cepat kalau sudah berkumpul begitu,” katanya.

Risma juga yakin masyarakat bisa mengerti dengan kondisi sekarang ini. Sehingga besar kemungkinan masyarakat bisa saling menjaga.

“Ya nanti masyarakat bisa, malah kita banyak tahunya dari masyarakat. Terus terang ini perannya masyarakat besar. Lek Suroboyo iki gak guyub terus terang abot. Kotanya terlalu gede. Aparatnya sedikit,” katanya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Pemprov Jatim mengeluarkan surat edaran tentang tata cara Takbir dan Salat Idul Fitri (Salat Ied) 1441 Hijriah, yang sudah disesuaikan dengan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Surat nomor 451/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 itu menyebutkan, kegiatan berkaitan ibadah Idul Fitri 1441 Hijriah diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, beberapa hari kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencabut Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri demi menghindari polemik yang terjadi di masyarakat.

Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim bilang, keputusan pencabutan surat edaran itu diambil setelah rapat dengan jajaran pengurus Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Senin (18/5/2020). (bid/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs