Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI meminta pemerinta mengkaji ulang wacana pemungutan suara keliling untuk kelompok pemilih yang masuk kategori rentan tertular Covid-19.
Menurut Azis, sebagian daerah Indonesia secara geografis tidak memungkinkan untuk menerapkan pemungutan suara keliling.
“Kalau di Pulau Jawa mungkin bisa diterapkan. Tapi, bagaimana daerah Indonesia Timur dan Indonesia Tengah seperti Papua dan NTT, NTB dan Sulawesi? Tentu memiliki wilayah kepulauan dan pegunungan, pastinya jalur yang ditempuh cukup sulit dan bisa memakan waktu berhari-hari,” ujarnya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Lebih lanjut, legislator asal Lampung itu menilai, pemungutan suara keliling akan memakan biaya yang cukup banyak dan rentan terjadi kecurangan.
Untuk memberikan waktu kepada pemilik suara yang lokasinya jauh dari TPS, Pimpinan DPR RI bidang Korpolkam mengusulkan supaya waktu pemungutan suaradiperpanjang sampai pukul 17.00 WIB.
“Bagaimana kita dapat mengawasi pemilihan secara keliling. Kalau itu dilakukan, tentu sangat rentan terjadi kecurangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud Md Menkopolhukam melontarkan wacana pembuatan tempat pemilihan suara (TPS) keliling pada gelaran Pilkada 2020.
Usulan itu disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada 2020 bersama para sekjen partai politik secara virtual, Selasa (22/9/20, yang juga diikuti Abhan Ketua Bawaslu, Irjen Imam Sugianto Asops Kapolri, dan Ilham Saputra Plh Ketua KPU.
Mahfud mengungkapkan, ide itu muncul dengan pertimbangan menghindari risiko penularan Covid-19 kepada pemilik suara yang rentan seperti usia yang tua dan punya penyakit.(rid/tin)