Jumat, 22 November 2024

Tim Arkeologi Teliti Temuan Cagar Budaya di Tulungagung

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Arkeolog memeriksa objek cagar budaya berupa arca dewa di kompleks SMPN 1 Tulungagung, Tulungagung, Kamis (25/6/2020). Foto: Destyan Handri Sujarwoko

Tim Arkeologi Balai Besar Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan datang ke Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (25/6/2020), guna meneliti sejumlah benda cagar budaya yang ditemukan tersebar di sejumlah tempat di daerah itu.

Didampingi Winarto Kepala Museum Daerah Tulungagung Haryadi dan Kasi Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, tim arkeolog dari BPCB Trowulan pertama diarahkan ke objek cagar budaya berbentuk arca dewa yang teronggok kurang terawat di area taman SMPN 1 Tulungagung.

Sempat mengamati sejenak, dua petugas BPCB kemudian melakukan serangkaian kegiatan identifikasi, seperti pengukuran, dokumentasi, penentuan titik ordinat lokasi objek, hingga pencatatan seluruh hasil identifikasi ke dalam buku kerja.

“Patung arca dewa ini merupakan objek cagar budaya asli yang diperkirakan dibuat pada masa penyebaran (agama) Hindu di Jawa, antara abad X-XIII,” kata Mochamad Ichwan salah satu arkeolog dari BPCB Trowulan seperti yang dilansir Antara.

Patung arca dewa dengan ukuran 44 x 29 x 14 centimeter berbahan batu andesit itu diyakini Ichwan sebagai arca untuk pemujaan, yang bisa juga dimiliki masyarakat biasa kala itu.

Selain memiliki fungsi spiritual, patung arca dewa dilindungi itu memiliki nilai kesejarahan budaya dan edukasi.

“Objek cagar budaya ini langka. Keberadaanya bisa dievakuasi, bisa juga tetap di sini untuk kepentingan pengetahuan bagi siswa saat belajar di luar ruang,” katanya.

Di dua tempat temuan fragmen arca kala ini, tim arkeologi kembali melakukan identifikasi dengan mengamati, mengukur, mendokumentasi hingga melakukan sejumlah wawancara dengan pemilik lahan dan warga sekitar.

“Diduga ini (dibuat pada) masa Hindu-Budha, ini pernah ada pendapat dari ahli sejarah dari Universitas Negeri Malang, Pak Dwi Cahyono. Kemungkinan ini dulu ada kaitannya dengan Candi Kalangbrat pada masa Wisnuwardhana dimana candi itu disebutkan dalam Kitab Negarakertagama dan Prasasti Mula Malurung masa Singosari, abad XIII,” kata Ihwan.

Berdasarkan dimensinya, kedua kala tersebut memiliki ukuran yang relatif tak jauh beda.

Di rumah Sunarmi, kala memiliki dimensi panjang 132 cm dengan lebar 110 cm serta memiliki ketebalan yang terlihat 27 centimeter.

Sementara di rumah Andri, panjang kala 109 cm, lebar 83 cm dengan ketebalan yang terlihat 30 cm.

Selesai meneliti sepasang arca kala, tim arkeolog melanjutkan pengamatan dan identifikasi benda cagar budaya berbentuk struktur bata merah di wilayah Kecamatan Karangrejo.

Penelitian juga dilakukan pada struktur bata merah dan pemakaman kuno, sumur kuno dan sejumlah tempat dimana terdapat objek diduga benda cagar budaya yang sebenarnya sudah lama diketahui masyarakat, namun tak kunjung dilaporkan ke BBCB Trowulan, di Mojokerto.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs