Physical Distancing di Jalan Tunjungan, Jalan Pandegiling, dan Jalan Darmo Surabaya kembali diterapkan dalam sepekan ke depan, mulai Jumat (3/7/2020) hingga Kamis (9/7/2020). Pengosongan tiga ruas jalan ini untuk meminimalisir aktivitas berkumpul warga di masa pandemi Covid-19.
“Mulai besok malam diterapkan physical distancing di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Jalan Pandegiling. Penerapan physical distancing ini mulai tanggal 3 sampai 9 Juli mulai pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB,” ujar AKBP Teddy Chandra Kasatlantas Polrestabes Surabaya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (2/7/2020).
Teddy mengatakan, penerapan kembali physical distancing bagian dari salah satu upaya pencegahan Covid-19. Karena ruas jalan itu digunakan berkumpul warga.
“Kami dan Dishub menerapkan physical distancing lagi. Karena kita anggap pada malam hari, ruas jalan itu dipakai aktivitas padat berkumpulnya warga,” katanya.
Kebijakan ini kata Teddy juga akan disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan itu. Karena ini untuk kepentingan bersama. “Kami akan menyampaikan terkait kebijakan ini, sosialisasi pada pemilik dan pengelola usaha. Ini untuk kebaikan bersama, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Sekadar diketahui, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap tiga, kawasan physical distancing pernah diterapkan di tiga ruas jalan itu. Sekarang, dalam masa new normal kawasan physical distancing kembali diterapkan di tiga ruas jalan itu. (bid/rst)