Tiga pelaku kejahatan curanmor ditembak mati Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Rabu (26/2/2020).
Ketiga pelaku bernama Bambang warga Malang. Widodo dan Wiwit warga Pasuruan. Ketiganya disergap petugas di Jalan Panjang Jiwo, sekitar pukul 08.30 WIB. Petugas memberi tindakan tegas terukur karena ketiga pelaku mencoba melawan petugas dengan senjata api dan senjata tajam.
Ketiga pelaku pun tewas saat perjalanan dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.
“Ketiga pelaku merupakan DPO. Kami menghentikan mereka saat mengendarai mobil Toyota Avanza di kawasan Panjang Jiwo. Saat dihentikan mereka turun dan mencoba melawan, akhirnya kami tindak tegas,” ujar AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat konferensi pers di kamar mayat RSUD Dr Soetomo, Rabu (26/2/2020).
Sudamiran menjelaskan penangkapan ini berkaitan dengan kasus penadah sepeda motor curian yang ditangkap sebelumnya pada 21 Februari lalu. Dari penangkapan penadah ini terungkap kalau ada tiga motor hasil curian tiga begal sadis kelompok Bambang.
“Dari pengembangan kasus sebelumnya, kami dapat tiga nama pelaku ini, kami kemudian kami kejar,” katanya.
Dalam penyergapan tiga begal sadis ini, polisi menemukan satu motor yang ditaruh di dalam mobil Toyota Avanza bernopol N 1571 EB yang dikendarai tiga pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan senjata pistol softgun, dua senjata tajam, lima kunci T, tiga kunci motor palsu dan satu buah bondet.
“Mereka pelaku pencurian dengan kekerasan yang melengkapi diri bom ikan atau bondet,” katanya. (bid/iss)